Kejar Target 100 Persen, Sekda Tubaba Instruksikan Percepatan Sertifikasi Aset Lahan Pemkab

Captions : Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Iwan Mursalin saat memimpin rapat koordinasi (rakor) strategis di Ruang Rapat Sekda. Kamis (07/05/2026).

TUBABA, studio2news.com – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bergerak cepat mempertegas legalitas aset daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Iwan Mursalin, memimpin rapat koordinasi (rakor) strategis terkait percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah di Ruang Rapat Sekda. Kamis (07/05/2026).

Agenda ini difokuskan pada upaya pemenuhan target sertifikasi lahan milik Pemkab Tubaba demi menjamin kepastian hukum yang absolut. Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dalam arahannya, Sekda Iwan Mursalin menekankan bahwa penataan aset harus dilakukan secara menyeluruh dan terukur. Ia menginstruksikan adanya sinkronisasi data yang terintegrasi antara sistem pendataan di internal Pemda dengan pihak BPN guna meminimalisir kendala administratif di masa mendatang.

“Saya ingin persoalan aset ini benar-benar diinventarisasi dengan baik melalui kolaborasi erat antara BPN dan Pemda. Target kita adalah 100 persen tuntas; tidak boleh ada lagi pembahasan yang menggantung,” tegas Iwan.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa akses terhadap data aset yang transparan dan akurat merupakan fondasi utama dalam mendukung tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) yang akuntabel. Iwan berharap BPN memberikan dukungan penuh, mulai dari proses pemetaan di lapangan hingga penerbitan sertifikat resmi.

“Kita harus memiliki akses penuh terhadap seluruh data aset. Selaku pengelola Barang Milik Daerah (BMD), saya bertindak tegas karena ini adalah amanah konstitusi dalam menjaga kekayaan negara,” ujarnya.

Langkah akselerasi ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan administrasi semata, melainkan juga sebagai tindakan preventif dalam melindungi aset negara. Selain itu, upaya ini sejalan dengan program pemerintah pusat terkait legalisasi aset daerah secara nasional guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (Rodi/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!