Lampung Utara- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara melancarkan operasi perburuan intensif untuk meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) bersenjata api yang menimpa seorang pelajar berinisial A (17). Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini, menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya dan menjamin tim gabungan akan mengejar pelaku hingga tertangkap.
Peristiwa tragis tersebut membendung langkah korban saat hendak berangkat sekolah di Jalan Simpang Limus, Dusun 7, Desa Bumi Nabung, Kecamatan Abung Kunang. Pelaku secara sadis melepaskan tembakan yang mengenai perut bagian kanan korban sebelum memboyong kabur sepeda motor Honda Beat miliknya.
Di sela-sela kunjungannya untuk memastikan penanganan medis korban di Rumah Sakit Handayani, AKBP Raswidiati menyatakan bahwa jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Polsek Abung Barat telah diterjunkan penuh ke lapangan. Fokus utama Kepolisian saat ini adalah memburu keberadaan pelaku dan mematahkan ruang geraknya.
“Petugas terus melakukan penyidikan intensif guna mengungkap identitas pelaku serta menemukan keberadaan kendaraan korban. Kami telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti. Kami pastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Raswidiati.
Instruksi tegas pimpinan Polres Lampung Utara ini menjadi sinyal kuat bahwa Kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap aksi premanisme dan kejahatan bersenjata yang mengancam keselamatan warga, khususnya para pelajar. Operasi pengejaran dipastikan terus berlanjut hingga pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Yogi/ Red)













