Badai Dari Dirjenpas, Karutan Kotabumi Telah Diganti

LAMPUNG UTARA Studio2news.com – Inspeksi mendadak (sidak) oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) beberapa pekan lalu dan didapatnya pelanggaran serius mengemuka, yang mana pada ekspose pengungkapan mencengangkan disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung, Helfi Assegaf bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, sebanyak 137 narapidana diduga aktif menjalankan aksi tipu-tipu asmara video call seks (VCS) Sangat tidak logis jika ratusan perangkat komunikasi bisa masuk dan digunakan secara rutin dalam jangka waktu lama (Januari-April 2026).

Data menunjukkan angka korban yang fantastis: 1.286 orang. Dari jumlah tersebut, 671 korban terjebak VCS, dan 249 korban telah mentransfer uang. Polda Lampung mencatat total kerugian diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.

Korban berasal dari sejumlah Daerah, termasuk Jawa Timur dan Lampung. Sebagai buntut dari skandal memalukan ini, pisau evaluasi pun dijatuhkan.

Marthen Butar Butar resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Rutan (Karutan) posisinya segera digantikan oleh Iwan Patra yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karutan Kotabumi.

Kini, tugas berat berada di pundak Iwan Patra. Ia tidak hanya mewarisi jabatan sementara suatu institusi, tetapi juga puing-puing kepercayaan masyarakat yang telah terkoyak.

Di awal kepemimpinannya, Iwan langsung mengusung komitmen kuat untuk melakukan “bersih-bersih” secara menyeluruh. Dengan nada tegas namun penuh kehati-hatian, ia melontarkan suatu pesan yang menjadi pertaruhan kredibilitasnya.

“Beri kami waktu untuk berbenah,” ujar Iwan Patra beberapa pekan lalu.

Pernyataan singkat itu adalah penegasan atas keseriusannya untuk merombak tata kelola Rutan Kelas IIB Kotabumi menjadi lembaga yang bersih dan berintegritas.

Waktu yang diminta oleh Iwan Patra kini menjadi argo yang terus berjalan, Masyarakat dan para korban penipuan menunggu pembuktian nyata.

Mampukah sang nakhoda baru membersihkan oknum-oknum di dalam rutan, menutup celah penyelundupan secara permanen, dan mengembalikan fungsi rutan sebagaimana mestinya? Atau, angin perubahan ini hanya akan sekadar lewat tanpa menyapu bersih akar kejahatan di baliknya?

Mata publik kini tertuju tajam ke Rutan Kotabumi, menunggu jawaban atas janji pembenahan tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!