Anak Krakatau Kembali Erupsi 17 Detik, Kaban BPBD Lampung, Aswarodi Prediksi Abu Vulkanik Tidak Capai Daratan Lampung

Bandar Lampung, Studio2News — Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan memuntahkan erupsi pada Kamis pagi. Kendati berlangsung singkat, dinamika kegempaan di sekitar gunung api aktif tersebut terpantau masih fluktuatif.

Berdasarkan laporan resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, letusan tercatat terjadi pada Kamis, 10 September 2026, tepatnya pukul 09.10 WIB.

“Terjadi erupsi G. Anak Krakatau pada hari Kamis, 10 September 2026, pukul 09.10 WIB,” ujar Kepala BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, saat dihubungi, Kamis (10/9/2026).

Aswarodi menjelaskan bahwa erupsi tersebut berlangsung sangat cepat. Letusan tercatat hanya berdurasi 17 detik sebelum akhirnya langsung berhenti. Terkait sebaran material, ia memastikan bahwa hembusan abu vulkanik tidak sampai membahayakan wilayah daratan.

” 17 detik langsung berhenti, abu vulkanik tidak banyak, arah angin mengarah ke Lampung dan sekitarnya, hanya kecepatannya rendah dan abu tidak sampai ke daratan,” tambah Aswarodi.

Secara visual, letusan memang tidak teramati secara langsung karena tertutup oleh kabut atau awan. Kendati demikian, instrumen seismograf mencatat erupsi tersebut memiliki amplitudo maksimum mencapai 47 mm dengan durasi 17 detik.

Sementara itu, berdasarkan data pengamatan MAGMA Indonesia, aktivitas kegempaan Gunung Anak Krakatau turut mencatatkan sejumlah aktivitas lanjutan. Tercatat terjadi tiga kali gempa Hybrid atau Fase Banyak dengan amplitudo berkisar 11-14 mm berdurasi 4 hingga 7 detik, serta satu kali gempa Tremor Menerus dengan amplitudo 2-7 mm yang didominasi pada angka 3 mm.

Menghadapi situasi ini, Aswarodi mengimbau masyarakat agar tidak panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan. Pihaknya memastikan akan terus memantau perkembangan serta menyampaikan informasi secara transparan dan detail kepada publik.

Otoritas berwenang juga terus mengingatkan masyarakat, nelayan, serta wisatawan untuk mematuhi zona aman. Warga dilarang keras mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas di dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif. (Sandi Putra/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!