Polri Tetapkan 89 Tersangka Karhutla, Sinyal Tegas Bidik Keterlibatan Korporasi

JAKARTA, Studio2News – Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperketat langkah penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Per Sabtu lalu, jumlah tersangka perorangan yang ditetapkan Polri melonjak menjadi 89 orang, meningkat dari catatan sebelumnya yang berada di angka 72 tersangka.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol M. Irhamni, menegaskan bahwa pihaknya bergerak proaktif dan intensif menyisir para pelaku di berbagai wilayah rawan.

“Kami intensif, proaktif mencari pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran tentunya. Kurang lebih tersangkanya ada 89 per Sabtu kemarin,” ujar Irhamni kepada awak media, dikutip Minggu (30/08/2026).

Lonjakan jumlah tersangka ini merupakan akumulasi dari penanganan atas 189 laporan dugaan karhutla yang masuk ke kepolisian. Polda jajaran bersama Dittipidter Bareskrim Polri terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memperkuat asistensi penanganan kasus di tingkat daerah agar bergerak lebih cepat dan efektif.

Selain memburu pelaku lapangan, Polri memastikan proses hukum tidak akan berhenti pada level perorangan. Penyidik saat ini tengah mendalami indikasi keterlibatan korporasi di balik maraknya karhutla, termasuk menelusuri kemungkinan adanya perintah terstruktur untuk melakukan pembakaran.

“Jangan khawatir kalau ada alat bukti sedikit apa pun yang penting menguatkan bahwa itu memang perintah dari korporasi, akan kami kejar dan akan kami tindak tentunya,” tegas Irhamni.

Langkah tegas aparat penegak hukum ini menjadi krusial di tengah tren peningkatan kejadian karhutla yang meluas di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2026.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tercatat sudah ada 454 kejadian karhutla di seluruh tanah air sejak awal tahun ini.

Sementara itu, data Sistem Monitoring Karhutla Kementerian Kehutanan menunjukkan laju kerusakan yang mengkhawatirkan. Luas area yang terbakar sepanjang periode Januari hingga Juli 2026 telah mencapai 202.010,96 hektare.

Angka tersebut menunjukkan lonjakan drastis karena hampir dua kali lipat dibanding posisi akhir Juni 2026 yang tercatat seluas 107.465,47 hektare. Lonjakan masif ini memperlihatkan bahwa sekitar 94.545,49 hektare lahan ludes terbakar hanya dalam kurun waktu satu bulan sepanjang Juli.

Dengan eskalasi bencana lingkungan yang kian meluas, Polri berkomitmen untuk terus mendalami seluruh temuan di lapangan guna memastikan setiap pihak, baik pelaku perorangan maupun korporasi yang terbukti memberi instruksi, dapat diseret ke meja hijau. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!