PRINGSEWU, Studio2News – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu kembali menunjukkan komitmen transparansi publik dengan merilis pembaruan data Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Data terbaru yang dihimpun per 21 Agustus 2026 mencatatkan posisi saldo kas RKUD Kabupaten Pringsewu berada di angka Rp20.446.712.285,14.
Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra menyampaikan rincian realisasi pendapatan dan belanja daerah untuk periode 18 hingga 21 Agustus 2026.
Tercatat, realisasi pendapatan daerah pada pekan ini mencapai Rp2.754.180.035,00, yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2.644.095.543,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp110.084.492,00.
” Sementara itu, untuk sisi realisasi belanja daerah pada periode yang sama, total anggaran yang terealisasi mencapai Rp5.100.440.396,45.” ungkap Olpin.
Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar Rp2.107.759.870,00, belanja modal Rp126.723.508,45, serta belanja transfer sebesar Rp2.865.957.018,00. Adapun belanja tidak terduga tercatat nihil atau Rp0,00.
Pembaruan data ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.
Olpin menegaskan akan terus mengedepankan prinsip akuntabilitas demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik dan transparan. (Sandi Putra/Red).













