Polsek Rawajitu Selatan Ungkap Kasus Curat Motor di Gudang Lelang Ikan UD Rizki

Tulang Bawang- Polsek Rawajitu Selatan bersama Tim URC Polres Tulang Bawang berhasil memutus rantai pelarian pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang. Seorang pemuda berinisial AP (24) diringkus petugas di sebuah kediaman pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pengungkapan ini menjadi babak akhir dari pengusutan kasus tindak pidana curat yang terjadi pada Senin, 29 Januari 2024 silam. Kala itu, korban atas nama Nurhadi (24) kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi BE 3890 TI di area gudang lelang ikan UD Rizki.

Peristiwa bermula saat kendaraan korban diparkirkan di dalam gudang usai digunakan, sementara kunci kontak disimpan di dalam kamar. Sekitar pukul 22.00 WIB, tiga pria—salah satunya berinisial Y—mendatangi lokasi dan meminta izin untuk menginap. Korban mengizinkan ketiga rekannya tersebut beristirahat.

Namun, saat korban terbangun sekitar pukul 23.30 WIB, ketiga tamu tersebut sudah meninggalkan lokasi. Bersamaan dengan itu, sepeda motor milik korban yang berada di dalam gudang turut hilang. Usaha pencarian mandiri di sekitar area tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawajitu Selatan.

Penangkapan tersangka AP merupakan hasil pengembangan intensif penyidik dari dua tersangka sebelumnya, yakni J dan E, yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) dan menjalani proses hukum. Dari keterangan kedua pelaku, terungkap keterlibatan AP dalam aksi kejahatan tersebut.

Berbekal data intelijen, kepolisian melacak keberadaan AP hingga berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Dalam proses pemeriksaan awal, tersangka AP mengakui seluruh perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas setiap laporan masyarakat tanpa batasan waktu.

“Setiap laporan tindak pidana akan kami tindak lanjuti secara profesional hingga tuntas. Penangkapan ini mempertegas bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” ujar AKP Apfryyadi Pratama.

Kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna memastikan kemungkinan keterlibatan pihak lain, sekaligus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pengawasan barang berharga di lingkungan masing-masing. (Oon Darmawan/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!