Jakarta, Studio2News — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan hukum dan administratif paling masif sejak program ini berjalan. Sebanyak 833 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi dibekukan secara permanen dan diputus dari segala aliran anggaran terhitung sejak Senin (27/7/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul temuan pelanggaran fatal, mulai dari standar higienitas yang bobrok hingga kasus keracunan makanan.
Kepala BGN, Sudaryono, mengumumkan langsung kebijakan pembersihan internal tersebut dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026). Ia menegaskan bahwa pembekuan kali ini tidak lagi bersifat kompromi seperti masa lalu.
“Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan kayak yang lalu. Misalnya dulu kan disuspend tapi tetap dibayar, kalau ini sudah suspend, tutup, enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran,” ujar Sudaryono.
Berdasarkan data BGN, ratusan dapur yang ditutup permanen tersebut tersebar di tiga wilayah utama di seluruh Indonesia yakni, Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Bali, Maluku, Papua): 424 dapur, Wilayah II (Jawa dan Madura): 311 dapur, Wilayah I (Sumatra): 98 dapur.
Sudaryono menjelaskan, ratusan dapur tersebut dijatuhi sanksi permanen karena gagal memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, khususnya terkait kesehatan dan kelayakan lingkungan.
“Jadi dapur yang di-suspend itu terkait higienis, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan, khususnya terkait higienis dan sanitasinya, kemudian IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah),” beber mantan Wakil Menteri Pertanian itu.
Ia menambahkan, BGN sebelumnya telah memberikan kesempatan bagi pengelola untuk melakukan pembenahan. Namun, karena tenggat waktu perbaikan diabaikan, sanksi mati akhirnya dijatuhkan demi melindungi keselamatan publik.
Gelombang sanksi ini tidak hanya menyasar penyedia fasilitas dapur, tetapi juga menghantam internal birokrasi BGN. Sudaryono secara terbuka mengumumkan pemecatan massal terhadap 261 pegawai non-ASN.
“Hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN ya, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” tegasnya.
Keputusan pahit ini diambil setelah tim investigasi internal BGN menemukan bukti kuat adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh para pegawai bersangkutan.
Tak berhenti di situ, sanksi telak juga mengincar jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sudaryono mengungkapkan ada sembilan ASN/PPPK yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat dan kini tinggal menunggu proses pemecatan resmi.
Sementara itu, 39 pegawai lainnya yang melakukan pelanggaran kategori ringan turut dijatuhi hukuman berupa mutasi, demosi, hingga sanksi administratif dan peringatan keras.
Di balik sanksi disiplin tersebut, Sudaryono membeberkan borok utama yang menjerat para pegawai internal BGN. Dua pelanggaran paling mematikan yang ditemukan timnya adalah keterlibatan dalam judi online serta tindakan lancung mengambil uang program (menilep dana MBG).
“Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu, kemudian enggak tahu, tahu. Ya kan sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku,” tegas Sudaryono dengan nada geram.
Ia menegaskan, tindakan tegas tanpa pandang bulu ini merupakan harga mati demi menyelamatkan hajat hidup orang banyak serta menjaga muruah program strategis nasional agar tidak dicoreng oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Maka mohon maaf, demi menyelamatkan yang banyak yang baik, ya harus kita hukum orang-orang yang tidak baik, yang kemudian mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik,” pungkasnya. (Red).













