Jakarta, Studio2News — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jajaran petinggi baru ini mencakup posisi krusial mulai dari Wakil Jaksa Agung hingga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kabar perombakan ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7).
“Dapat kami infokan bahwa kemarin Presiden Prabowo telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil tim penilai akhir, sebagaimana mengacu ke surat usulan dari Jaksa Agung yang kemudian hari ini kami tindak lanjuti secara administratif,”ujar Prasetyo Hadi.
Berdasarkan Keppres yang telah diteken oleh Presiden Prabowo, berikut adalah daftar nama pejabat utama yang resmi mengemban posisi baru di Korps Adhyaksa:
1. Wakil Jaksa Agung : Asep Nana Mulyana
2. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) : Leonard Eben Ezer Simanjuntak
3.Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) : Kuntadi
4. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung (Kabadiklat) : Herli Siregar
5. Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung : Patris Yusrian Jaya
Penunjukan deretan nama ini diharapkan mampu memperkuat kinerja penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam mengoptimalkan penanganan tindak pidana umum, pemberantasan korupsi di tingkat pidana khusus, hingga pemulihan aset negara secara profesional dan akuntabel. (Red).













