JAKARTA, Studio2News – Keputusan pengacara papan atas Hotman Paris Hutapea untuk menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, berbuntut panjang. Bukan dari lawan hukum, kritik pedas justru datang dari lingkaran terdekatnya yakni putra sulungnya sendiri, Frank Alexander Hutapea.
Dilansir Tribun.com, melalui unggahan di Instagram pribadinya @frankalexand3r pada Jumat (18/7/2026) kemarin, Frank meluapkan kemarahan atas langkah sang ayah yang memutuskan membela Febrie dalam kasus megakorupsi yang menyeret nama besar tersebut.
Frank tidak menahan diri dalam melontarkan kritik. Ia secara terbuka menyebut sikap Hotman yang mengaku membela tanpa bayaran hanyalah sebuah pencitraan belaka. Baginya, narasi pembelaan cuma-cuma tersebut terasa janggal bagi pengacara sekelas Hotman.
Tidak hanya mengkritik penanganan kasus mantan Jampidsus, Frank juga menyerang integritas program bantuan hukum hotman911official. Sebagai sesama praktisi hukum, Frank menilai program yang selama ini diagungkan sang ayah sebagai Pengais Keadilan telah menyimpang jauh dari nilai kemanusiaan.
“Orang miskin itu cuma dijadiin senjata marketing aja. He never really care about being center of attention,” tulis Frank.
Ia bahkan secara ekstrem mendesak agar program tersebut dibubarkan.
“Tutup aja ini IG pengais keadilan. Marketing ala-ala buat jualan alkohol di Holywings. Lebih hina dari hina,” tegasnya.
Diketahui, Febrie Adriansyah sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri. Ia terjerat dalam tiga klaster kasus besar atas dugaan korupsi komoditas batu bara, PT ASABRI, hingga penyelewengan di PT Krakatau Steel.
Meski dikenal dengan tarif fantastis, Hotman menegaskan bahwa ia tidak menerima satu sen pun dari Febrie. Ia berdalih bahwa langkah ini diambil karena panggilan hati nurani. Hotman merasa Febrie adalah aparat penegak hukum berprestasi yang sedang menjadi korban kriminalisasi oleh kelompok oligarki.
” Saya terpanggil karena saya merasa ada yang baik. Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal,” ujar Hotman usai mendampingi pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
Hotman mengklaim bahwa selama menjabat, Febrie telah berhasil mengembalikan kerugian negara hingga Rp430 triliun sebuah prestasi yang menurutnya membuat banyak pihak berkuasa merasa terusik.
Dalam pemeriksaan perdana yang mencecar Febrie dengan 18 pertanyaan, tim kuasa hukum berhasil meyakinkan penyidik untuk tidak melakukan penahanan. Hotman mengeklaim, kliennya tidak terbukti menerima aliran dana sebesar Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian, sebagaimana yang dituduhkan.
“Kesimpulannya tidak ada penahanan,” pungkas Hotman.
Keputusan tidak menahan Febrie didasarkan pada sikap kooperatifnya selama proses hukum, termasuk keputusannya untuk segera mengundurkan diri dari jabatan sesaat setelah kasus ini mencuat. Namun, di tengah panasnya kasus hukum ini, perseteruan ayah-anak di ruang publik justru menjadi sorotan baru yang tidak kalah menyita perhatian masyarakat. (Red).













