Kedok Ibu Rumah Tangga Terbongkar, Tim Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ringkus Pengedar Sabu di Candi Rejo

LAMPUNG TENGAH, Studio2News – Aksi nekat seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SW (29) dalam menjalankan bisnis haramnya berakhir di balik jeruji besi. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, berhasil menciduk pelaku di kediamannya di Kampung Candi Rejo, Kecamatan Way Pengubuan, Selasa (14/7/2026) pagi.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menjadi tamparan keras bagi peredaran narkoba di wilayah setempat. Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan “gudang” kecil narkotika milik pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa SW bukan sekadar pemakai, melainkan pengedar. Barang bukti yang disita Beberapa paket sabu siap edar, Sabu sisa pakai, Alat hisap (bong) dan pirek yang masih berisi residu sabu, Sejumlah plastik klip bening dan skop sabu.

Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Bayu Z. Ogara, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari respons cepat aparat menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga Kampung Candi Rejo yang peduli dengan lingkungannya. Informasi dari masyarakat adalah kunci bagi kami untuk mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba,” tegas Iptu Bayu.

Kini, SW hanya bisa menyesali perbuatannya di ruang penyidikan Polsek Way Pengubuan. Ia dijerat dengan undang-undang ketat terkait penyalahgunaan narkotika.

“Pelaku saat ini sedang kami periksa intensif untuk pengembangan kasus, termasuk memburu jaringan di atasnya yang mungkin terlibat. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Kapolsek.

Penangkapan ini menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat bahwa narkoba tidak mengenal usia maupun status sosial. Aparat kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan gerak-gerik mencurigakan di lingkungannya. Jangan biarkan narkoba merusak generasi dan menghancurkan kedamaian Kampung Candi Rejo. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!