Plt Jampidsus Rudi Margono Sampaikan Pesan Tegas Jaksa Agung 

JAKARTA, Studio2News – Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, angkat bicara mengenai penunjukannya menggantikan Febrie Adriansyah.

Ia menegaskan telah menerima instruksi langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait arah penanganan perkara ke depan.

Rudi mengungkapkan, Jaksa Agung menekankan pentingnya profesionalisme dalam menuntaskan seluruh perkara yang ada, termasuk kasus yang menyeret pendahulunya, Febrie Adriansyah.

“Arahan Jaksa Agung jelas, semua perkara harus ditangani secara profesional agar bermanfaat bagi penegakan hukum. Selain itu, penanganan harus tetap humanis dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Rudi, Sabtu (11/7/2026).

Meskipun berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Rudi memastikan pihaknya tidak akan bekerja sendirian. Ia berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Menurut Rudi, koordinasi antarlembaga sangat krusial, terutama untuk mengoptimalkan pengumpulan alat bukti dan barang bukti guna memastikan kepastian hukum.

“Sinergisitas ini untuk memastikan penanganan perkara betul-betul profesional dan transparan,” tambahnya.

Sebagai langkah awal, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) ini akan segera mengonsolidasikan jajaran di internal Jampidsus. Ia berencana memetakan prioritas kasus yang harus segera diselesaikan.

“Saya akan kumpulkan teman-teman di Pidsus untuk verifikasi mana yang menjadi prioritas. Selain kasus dugaan yang sedang berjalan, fokus utama kami adalah asset recovery (pemulihan aset) dalam penanganan tindak pidana korupsi,” tegas Rudi.

Menanggapi posisi Febrie Adriansyah, Rudi menjelaskan bahwa saat ini proses administrasi pengunduran diri masih menanti Keputusan Presiden (Keppres).

“Secara formil, kami masih menunggu Keppres. Pengangkatan beliau melalui Keppres, maka pengunduran dirinya pun harus disetujui oleh Presiden (Prabowo Subianto),” jelas Rudi.

Pihaknya juga tengah mengkaji detail surat pengunduran diri tersebut untuk memastikan apakah mencakup jabatan Jampidsus saja atau statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) secara keseluruhan.

Rudi, yang menerima mandat ini pada Sabtu dini hari, menegaskan bahwa tugas barunya merupakan amanah yang akan ia jalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Ini adalah amanah dari Tuhan melalui Pak Jaksa Agung untuk menjalankan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!