JAKARTA, Studio2News – Nama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, belakangan menjadi sorotan publik. Ia disebut-sebut masuk dalam daftar 26 orang yang diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi pengadaan Makan Gizi Bersama (MGB). Nama Nanik mencuat setelah mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyerahkan dokumen terkait kepada pihak berwenang melalui skema Justice Collaborator (JC).
Ditemui di sela-sela kegiatannya di Jakarta, Nanik terlihat enggan memberikan penjelasan mendalam terkait tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai posisinya dalam daftar yang dirilis oleh Sony Sonjaya, Nanik memberikan respons yang terkesan menghindar.
“Aduh, coba yang ini kenapa sih,” ujar Nanik singkat. Ia kemudian bergegas meninggalkan lokasi dan menolak memberikan keterangan lebih lanjut, meskipun awak media telah berupaya menggali konfirmasi terkait kebenaran data tersebut.
Kasus dugaan korupsi dalam program Makan Gizi Bersama (MGB) ini menjadi perhatian serius setelah Sony Sonjaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, memutuskan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum sebagai Justice Collaborator.
Dalam laporannya, Sony memberikan detail mengenai dugaan aliran dana serta daftar individu yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek strategis nasional tersebut. Hingga saat ini, publik masih menanti respons resmi dari pihak BGN maupun otoritas hukum terkait validitas daftar 26 nama yang disebutkan oleh Sony.
Pakar hukum tata negara menyoroti bahwa keterlibatan nama pejabat tinggi dalam laporan JC menuntut transparansi dari lembaga terkait. Jika terbukti, kasus ini dikhawatirkan dapat mencederai integritas program prioritas pemerintah yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan kualitas gizi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BGN belum mengeluarkan pernyataan resmi atau siaran pers untuk menanggapi isu yang berkembang. Awak media masih terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk tim penasihat hukum dari Sony Sonjaya dan instansi berwenang yang menangani kasus ini, untuk mendapatkan kejelasan mengenai perkembangan penyidikan. (Red).













