Jakarta- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat transisi energi dan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Langkah strategis ini dirancang untuk mewujudkan target emisi netral (net zero emission) sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif nasional di kancah global.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza memaparkan bahwa akselerasi adopsi kendaraan listrik (EV) di Tanah Air kini ditopang oleh peta jalan (roadmap) kebijakan yang komprehensif, mulai dari perluasan pasar domestik, pengetatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga keberlanjutan insentif fiskal.
Dalam strategi jangka menengah, Pemerintah menetapkan dua fase utama dalam mendorong adopsi sepeda motor listrik secara masif:
- Fase Prioritas (2027–2030): Fokus diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki tingkat mobilitas tinggi, seperti kendaraan kurir, layanan ojek daring (ojol), armada operasional perusahaan, kendaraan dinas instansi pemerintah, serta masyarakat urban di kota-kota besar.
- Fase Perluasan Nasional (2031–2035): Setelah infrastruktur dan ekosistem matang di wilayah perkotaan, adopsi motor listrik akan diperluas secara bertahap dan merata ke seluruh Provinsi di Indonesia.
Hingga tahun 2026, ekosistem kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang positif dengan catatan populasi yang telah beredar melampaui 504.000 unit.
Guna memastikan pertumbuhan pasar domestik turut memberikan nilai tambah bagi rantai pasok lokal, pemerintah memberlakukan penyesuaian target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara progresif bagi industri kendaraan listrik:
- Periode Saat Ini hingga 2026: Dipatok pada batas minimal 40%.
- Periode 2027–2029: Ditingkatkan secara signifikan menjadi 60%.
- Mulai Tahun 2030: Ditargetkan mencapai 80%.
Peningkatan standar TKDN ini diharapkan mampu memicu investasi pada sektor hulu industri komponen dalam negeri, khususnya industri baterai, rangka, dan motor penggerak listrik.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan pasar di tengah transisi teknologi, pemerintah memastikan program pemberian insentif bagi kendaraan listrik tetap berlanjut. Kebijakan fiskal ini mencakup pembelian kendaraan roda empat maupun roda dua baik untuk kategori Battery Electric Vehicle (BEV) maupun Hybrid Electric Vehicle (HEV) dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengakselerasi penetrasi pasar otomotif ramah lingkungan di Indonesia. (Red)













