Setelah Dicopot Dari Jabatan Bupati Gowa, Husniah Kini Ditahan Polisi Gegara ‘Korupsi’

Oplus_131072

Jakarta,Studio2 News- Sudah jatuh, tertimpa tangga. Itulah peribahasa yang tepat bagi Siti Husniah Talenrang. Setelah dicopot dari jabtannya sebagai Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, melalui mekanisme pemakzulan. Husniah kini harus mendekam di sel tahanan lantaran diduga terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Husniah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri.

Husniah ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel, Senin (26/10/2026). Husniah keluar dari ruangan Subdit Tipidkor Polda Sulsel dan tampak sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.

“Hari ini sudah melakukan penahanan. Untuk yang bersangkutan ditahan di Rutan Polda Sulsel,” ujar Kasubdit Tipidkor Diterskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri kepada wartawan.

Diketahui, perkara ini bermula saat penyidik Polres Gowa menyelidiki dugaan pemerasan di lingkup pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa. Hingga akhirnya menetapkan Husniah Talenrang sebagai tersangka. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!