Bandar Lampung- Provinsi Lampung menghadapi ancaman serius kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring lonjakan aktivitas titik panas (hotspot). Berdasarkan pemantauan satelit antariksa NASA (SNPP, NOAA-20, dan MODIS) pada periode 21 hingga 22 Oktober 2026, tercatat sebanyak 423 titik panas yang tersebar di sepuluh Kabupaten dan kota.
Kabupaten Tulang Bawang menjadi wilayah dengan konsentrasi terbanyak, yakni mencapai 126 titik panas. Dari jumlah tersebut, 23 titik di antaranya diidentifikasi memiliki tingkat kepercayaan (confidence) tinggi, yang menandakan indikasi kuat adanya aktivitas api di permukaan tanah.
Lonjakan serupa juga melanda sejumlah wilayah lain. Kabupaten Way Kanan berada di urutan kedua dengan 73 titik panas, disusul Kabupaten Lampung Tengah (62 titik), Kabupaten Mesuji (50 titik), serta Kabupaten Lampung Timur (42 titik).
Selain itu, titik panas turut terpantau di Kabupaten Lampung Utara (37 titik), Tulang Bawang Barat (20 titik), dan Lampung Selatan (10 titik). Sementara itu, eskalasi skala kecil terpantau di Kabupaten Pesawaran, Pesisir Barat, dan Pringsewu dengan masing-onal 1 titik panas.
Secara nasional dan regional, dari total 423 titik yang terdeteksi, sebanyak 52 titik berada pada tingkat kepercayaan tinggi (high), 365 titik pada tingkat menengah (medium), dan 6 titik pada tingkat rendah (low). Sebagian besar kemunculan titik panas terekam pada rentang waktu siang hingga sore hari pada 21 Oktober, serta berlanjut pada pemantauan dini hari 22 Oktober 2026.
Analisis wilayah menunjukkan bahwa sebaran terpadat terkonsentrasi di beberapa kecamatan strategis, seperti Kecamatan Gedung Meneng dan Bandar Mataram. Titik-titik api tersebut juga terpantau mendekati kawasan konservasi penting, termasuk area penyangga Taman Nasional Way Kambas.
Data komprehensif ini menuntut langkah tanggap darurat dari instansi terkait, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Manggala Agni. Verifikasi lapangan (groundcheck) mendesak dilakukan guna mempercepat operasi pemadaman, memitigasi dampak ekologis, serta mencegah meluasnya area karhutla di seluruh wilayah Provinsi Lampung. (Red)













