War Tiket Upacara HUT ke-81 RI Istana Negara Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Syaratnya

JAKARTA, Studio2News – Pemerintah resmi membuka kesempatan emas bagi masyarakat luas untuk merasakan langsung kemeriahan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan. Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang akan kembali menghadirkan masyarakat di halaman Istana Merdeka, Jakarta.

Melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), pemerintah menyediakan 8.100 kuota undangan yang bisa diperebutkan publik melalui mekanisme pendaftaran daring atau yang populer disebut war ticket.

Akses pendaftaran resmi dapat diakses melalui tautan https://pandang.istanapresiden.go.id.

Berdasarkan pengumuman resmi Kemensetneg melalui akun Instagram @kemensetneg.ri pada Rabu (5/8/2026), sesi perburuan tiket ini dibuka selama tiga hari ke depan, yakni mulai 5 hingga 7 Agustus 2026.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti war ticket, berikut adalah lima syarat utama yang wajib dipenuhi:

  • Identitas Sah: Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  • Batasan Usia: Minimal berusia 12 tahun pada hari pelaksanaan upacara (Senin, 17 Agustus 2026). Peserta dilarang keras membawa balita.
  • Kondisi Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyakit bawaan yang berisiko di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
  • Kuota Perorangan: Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya diperbolehkan melakukan satu kali pendaftaran permohonan undangan.
  • Dokumen Pendukung: Pendaftar wajib menyiapkan scan KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), nomor telepon aktif, alamat email aktif, serta swafoto (selca) formal terbaru sambil memegang identitas diri.

Prosedur Alur “War Tiket” Upacara Istana

  1. Persiapan: Siapkan dokumen digital berupa file KTP/KIA dan swafoto bersama identitas diri.
  2. Pendaftaran Daring: Akses portal resmi, isi formulir dengan data yang valid, dan unggah dokumen persyaratan yang diminta.
  3. Konfirmasi Email: Periksa kotak masuk email secara berkala untuk melakukan konfirmasi pendaftaran melalui tautan khusus yang dikirimkan sistem.
  4. Penukaran Undangan: Jika dinyatakan lolos dan terpilih, peserta wajib menukarkan undangan fisik dengan membawa KTP/KIA asli.

Seluruh rangkaian proses pendaftaran ini bersifat gratis (tidak dipungut biaya apa pun) dan undangan tidak untuk diperjualbelikan. Masyarakat diimbau agar waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Bagi pendaftar yang beruntung mendapatkan tiket, selain mengikuti prosesi upacara dengan khidmat, mereka juga akan disuguhkan berbagai rangkaian perayaan meriah berupa pagelaran kesenian dan kebudayaan Nusantara langsung di jantung ibu kota. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!