JAKARTA, Studio2News – Di tengah sorotan tajam publik terhadap penggeledahan yang melibatkan institusi penegak hukum dan dugaan kasus korupsi batu bara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pesan tegas dari Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo menegaskan bahwa Presiden memiliki komitmen tanpa kompromi dalam pemberantasan korupsi. Ia mengungkapkan, Presiden Prabowo berulang kali mewanti-wanti para pejabat negara untuk segera melakukan evaluasi dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum secara paksa dilakukan.
“Sejak awal, Bapak Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat. Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” tegas Prasetyo, dilansir Kompas.com, Jumat (10/7/2026).
Menurut Prasetyo, korupsi masih menjadi pekerjaan rumah terbesar bangsa. Ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola, penguatan integritas, serta menjaga stabilitas nasional agar agenda pembangunan untuk kesejahteraan rakyat tidak terhambat.
Pernyataan Mensesneg ini muncul menyusul langkah agresif tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang melakukan penggeledahan di 12 lokasi pada Rabu (8/7/2026).
Operasi tersebut menyita perhatian publik tidak hanya karena penemuan uang tunai dalam jumlah besar serta brankas tersembunyi, namun juga akibat kehadiran personel TNI bersenjata yang berjaga di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi.
“Penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap dalam penanganan perkara PT Asabri serta PT Asuransi Jiwasraya periode 2020-2025. Kami juga mendalami proses penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara,” jelas Victor.
Kehadiran sekitar 20 personel TNI di rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah sempat menimbulkan tanda tanya besar. Mabes TNI mengonfirmasi bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas dasar permintaan resmi dari pihak Kejaksaan Agung.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan,” ujar Kapuspen TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas.
Menanggapi situasi yang memanas, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau membangun opini liar berdasarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
“Kejaksaan Agung tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan oleh seluruh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat,” pungkas Anang. (Red).













