Sinergi Baintelkam Polri, BNN, dan UNAS Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Transformasi SKCK Berbasis Risiko

Jakarta- Di tengah kompleksitas ancaman peredaran gelap narkotika yang kian menyasar kelompok usia produktif dan akademis, Baintelkam Polri mengambil langkah strategis melalui kolaborasi lintas sektor. Menggandeng Universitas Nasional (UNAS) dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pencegahan Tindak Pidana Narkotika Melalui Transformasi SKCK Terintegrasi Berbasis Risiko”.

Forum strategis yang dihelat di Ruang Cyber Library, UNAS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026), ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAS, Dr. Aos Yuli Firdaus, mewakili Rektor Universitas Nasional.

Diskusi menghadirkan para pakar dan praktisi terkemuka di bidangnya, antara lain perwakilan Baintelkam Polri Kombes Pol. Aris Sulistyono, S.H., M.H.; perwakilan BNN Kota Jakarta Selatan Adolf Hitler Efroza; Ketua Program Studi Administrasi Publik UNAS Aberar Guridno; serta Ketua Satgas Anti Narkoba UNAS Dr. dr. Andi Yulia Reviana.

Dalam sambutannya, Dr. Aos Yuli Firdaus menegaskan bahwa institusi pendidikan tinggi memikul tanggung jawab moral yang besar dalam melindungi mahasiswa dari ancaman narkoba. Menurutnya, pendekatan penegakan hukum semata tidak akan pernah cukup untuk menyelesaikan akar permasalahan.

“Kampus tidak boleh berdiri sendiri. Pencegahan membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang bertumpu pada validitas data, edukasi masif, serta penciptaan ekosistem pendidikan yang sehat,” ujar Dr. Aos. Ia menambahkan bahwa UNAS secara konsisten mendukung penguatan pencegahan yang berfokus pada deteksi dini dan edukasi berkelanjutan.

Senada dengan pand tersebut, Adolf Hitler Efroza dari BNN Kota Jakarta Selatan menyoroti pentingnya pergeseran paradigma dari penindakan menuju pencegahan proaktif, khususnya bagi kalangan muda yang rentan terpapar.

“Pertukaran data dan informasi antarinstitusi harus diperkuat. Melalui deteksi dini yang komprehensif, potensi risiko penyalahgunaan narkotika dapat dipetakan lebih cepat guna menghasilkan langkah intervensi yang tepat sasaran,” ungkap Adolf.

Gagasan paling strategis yang dibedah dalam forum ini adalah rencana transformasi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Selama ini, penerbitan dokumen tersebut cenderung bersifat administratif dan bertumpu pada catatan kepolisian semata.

Ke depan, Baintelkam Polri mendorong transformasi SKCK terintegrasi berbasis risiko yang memanfaatkan sinkronisasi data lintas instansi. Langkah ini dinilai krusial agar pemeriksaan menjadi jauh lebih akurat dan potensi keterlibatan seseorang dalam tindak pidana narkotika dapat terdeteksi sejak dini.

“Transformasi ini diarahkan agar sistem tidak lagi sekadar bergantung pada arsip kepolisian, melainkan memadukan data dari berbagai instansi terkait,” jelas Kombes Pol. Aris Sulistyono.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa penguatan tersebut mencakup pilar-pilar penting, mulai dari harmonisasi regulasi, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, kerja sama pertukaran data yang aman, pengembangan arsitektur sistem berbasis API Service, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola teknologi.

FGD ini menegaskan sebuah konklusi mendasar: penanggulangan narkotika adalah tanggung jawab kolektif. Polri dan BNN tidak dapat bekerja secara parsial. Dibutuhkan orkestrasi kebijakan nasional yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, PPATK, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dunia pendidikan, hingga elemen masyarakat.

Melalui sinergi yang terbangun antara Baintelkam Polri, BNN, dan UNAS, diharapkan lahir model pencegahan tindak pidana narkotika yang lebih terukur, berbasis data (evidence-based), terintegrasi secara digital, serta berkelanjutan demi menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!