JAKARTA, Studio2News — Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) resmi merilis tagline baru seiring dimulainya kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Slogan “Polisi Bersama Masyarakat” kini resmi menggantikan tagline “Presisi” (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang digagas oleh pejabat terdahulu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa tagline baru ini bukan sekadar slogan formalitas, melainkan bentuk penegasan arah kepemimpinan Kapolri Suyudi yang menempatkan publik sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, melainkan semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Isir dilansir Kompas.com, Senin (5/10/2026).
Isir menjelaskan, semangat ini selaras dengan arah transformasi Polri yang dipaparkan Jenderal Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI pekan lalu. Dalam pemaparannya, Suyudi menekankan pentingnya penguatan profesionalisme, akuntabilitas, mutu pelayanan, serta keterikatan emosional antara aparat dengan warga.
“Kedekatan dengan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh personel Polri. Kritik dan masukan dari publik tidak boleh dihindari, melainkan dipandang sebagai bahan evaluasi untuk terus membenahi kualitas pelayanan,” tegas Isir.
Sebelumnya, saat menjalani uji kelayakan di DPR RI pada Kamis (1/10/2026), Jenderal Suyudi Ario Seto membeberkan alasan di balik pemilihan gagasan ‘Polisi Bersama Masyarakat’ sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasinya hingga tahun 2029.
Suyudi memaparkan lima kerangka utama doktrin tersebut, yakni respons terhadap situasi nasional, penyesuaian lingkungan strategis, penyerapan aspirasi publik, arah transformasi institusi, serta implementasi program 100 hari kerja.
Menurutnya, penguatan peran Polri sangat krusial dalam mengawal visi Indonesia Emas 2045 dan agenda Asta Cita pemerintah, khususnya dalam aspek penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan narkoba, serta stabilitas keamanan nasional.
“Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain. Peran utama Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan,” kata Suyudi.
Di sisi lain, Suyudi secara terbuka mengakui bahwa perjalanan reformasi internal Polri, baik secara struktural, instrumental, maupun kultural, masih menghadapi berbagai tantangan berat. Ia berkomitmen untuk bersikap terbuka terhadap ragam sorotan masyarakat.
“Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik berbasis fakta adalah early warning system (sistem peringatan dini) agar institusi ini tahu bagian mana yang harus segera diperbaiki,” pungkasnya. (Red).













