Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/09/2026). Pertemuan strategis tersebut berfokus pada tiga agenda utama: percepatan digitalisasi layanan hukum, penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa, serta formulasi penanganan terpadu untuk penyalahgunaan narkotika.
Dalam keterangannya usai rapat, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa pemerintah akan meluncurkan sistem layanan hukum berbasis digital secara terintegrasi. Kebijakan ini mencakup seluruh perizinan dan pelayanan publik guna meningkatkan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas masyarakat terhadap keadilan.
Selain transformasi digital, pemerintah terus mendorong optimalisasi Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Hingga saat ini, lembaga tersebut telah merespons puluhan ribu aduan masyarakat. Sebagian besar perkara berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), yang terbukti efektif menekan beban kasus di pengadilan sekaligus menghemat anggaran negara.
Sektor penanganan narkotika juga menjadi perhatian mendalam Presiden Prabowo. Pemerintah menginstruksikan koordinasi lintas lembaga untuk menggeser paradigma penanganan pengguna narkoba dari tindakan pidana menuju pendekatan rehabilitasi terpadu. Langkah ini sekaligus ditargetkan untuk menanggulangi krisis kelebihan kapasitas (overcrowding) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, menyatakan dukungan riset untuk memeperkuat pusat rehabilitasi nasional. BRIN tengah mengembangkan teknologi deteksi cepat yang terjangkau serta mengkaji potensi ancaman penggunaan rokok elektrik (vape) sebagai media baru penyebaran zat terlarang.
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menekankan pentingnya integrasi model pendidikan dan rehabilitasi berbasis teknologi bagi generasi muda. Melalui adopsi best practices dari perguruan tinggi nasional dan studi komparatif internasional, pemerintah berupaya memastikan para korban penyalahgunaan narkoba tidak hanya pulih secara medis, tetapi juga memiliki keterampilan untuk kembali menjadi individu yang produktif. (Red)













