Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 116 Personel Gabungan Ringkus 4 Pria dan Sita Senjata

JAKARTA, Studio2News – Tim gabungan skala besar kembali menggerebek kawasan rawan peredaran narkotika di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (12/10/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas meratakan lapak-lapak yang dijadikan tempat bertransaksi serta mengamankan empat orang terduga pelaku.

Operasi Kilat Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini melibatkan 116 personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, BNNP DKI Jakarta, TNI, hingga Satpol PP.

“Petugas berhasil mengamankan empat orang laki-laki di lokasi,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, saat memberikan keterangan, Selasa (13/10/2026).

Keempat pria yang ditangkap masing-masing berinisial MI (20), R (32), SA (45), dan MR (34).

Berdasarkan dokumentasi di lokasi kejadian, petugas menindak tegas sarang peredaran barang haram tersebut dengan membakar sejumlah bangunan semipermanen yang ditengarai menjadi tempat berkumpul dan mengonsumsi sabu.

Selain mencokok para pelaku, tim gabungan menyita berbagai alat bukti yang berkaitan erat dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika maupun tindak kejahatan lainnya.

Rincian Barang Bukti yang Disita:

  • Alat Isap & Timbangan: 15 buah bong, 16 buah cangklong, 1 unit timbangan elektrik, 2 plastik klip kecil, dan 20 korek api gas.
  • Perangkat Elektronik & Transaksi: 2 unit ponsel serta 1 lembar cetakan ID akun e-wallet atas nama Musyarrofah yang diduga kuat digunakan untuk alur transaksi keuangan.
  • Senjata Tajam & Alat Bantu: 3 bilah pisau, 2 unit gunting, dan 1 unit cutter.

Kombes Bismo menegaskan bahwa penindakan intensif ini tidak akan berhenti sampai di sini. Polda Metro Jaya bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan memberantas habis jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!