Jakarta- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merancang pembenahan tata kelola dan penataan status guru secara menyeluruh yang akan direalisasikan mulai tahun 2027. Kebijakan strategis ini mencakup pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, pengalihan status menjadi pegawai pemerintah pusat, hingga pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru secara bertahap.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa sebanyak 242.482 guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu per 1 Januari 2027. Skema pengangkatan tersebut dipastikan berlangsung secara otomatis tanpa melalui proses seleksi tambahan.
“Status mereka juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat,” ujar Abdul Mu’ti saat Rapat Kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Selain bagi PPPK paruh waktu, peluang peningkatan status turut dibuka bagi 935.316 guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi guru PNS. Proses penataan menuju pegawai pemerintah pusat ini ditargetkan berlangsung bertahap sepanjang periode 2027 hingga 2029.
Sebagai langkah pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik secara nasional, pemerintah juga mengagendakan rekrutmen CPNS guru dengan kuota mencapai 464.856 orang. Tahapan seleksi awal akan dimulai pada 2027, diikuti dengan penugasan resmi sebagai pegawai pemerintah pusat mulai 2028.
Guna menjaga kelancaran operasional dan keberlanjutan layanan pendidikan di daerah, Kemendikdasmen menerbitkan kebijakan dispensasi penugasan bagi guru non-ASN. Melalui dispensasi ini, para guru non-ASN dipastikan tetap dapat menjalankan tugas mengajar setelah batas waktu 31 Desember 2026.
Dukungan Anggaran dan Program Prioritas
Guna menyokong penataan tata kelola tersebut, anggaran Kemendikdasmen pada Tahun Anggaran (TA) 2027 disepakati naik signifikan. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, pagu alokasi anggaran Kemendikdasmen TA 2027 ditetapkan sebesar Rp89,10 triliun, meningkat Rp28 triliun dari pagu sebelumnya sebesar Rp61,10 triliun.
Alokasi tambahan tersebut akan difokuskan untuk mendanai pengalihan status dan pembayaran gaji serta tunjangan guru PPPK paruh waktu ke penuh waktu sebesar Rp23 triliun. Sementara itu, alokasi Rp5 triliun dikembalikan untuk memperkuat Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sehingga totalnya menjadi Rp14,28 triliun.
Beberapa program prioritas yang masuk dalam pendanaan ini meliputi:
- Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan
- Inisiatif awal pelaksanaan pendidikan dasar tanpa pemungutan biaya
- Bantuan perlengkapan sekolah dan pengembangan Sekolah Nasional Terintegrasi
- Fasilitas Studio Guru dan Digitalisasi Pembelajaran
- Peningkatan kesejahteraan, pemenuhan gaji, serta tunjangan guru PPPK
Kemendikdasmen juga mengajukan usulan tambahan anggaran TA 2027 sebesar Rp157,76 triliun untuk memperluas jangkauan program prioritas kementerian dan prioritas Nasional. (Red)













