Pekanbaru- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mencatatkan pengungkapan signifikan dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Aparat penegak hukum berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti fantastis seberat 47 kilogram di Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Dalam operasi penindakan yang berlangsung terukur tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria yang diduga bertindak sebagai penguasa sekaligus pengendali barang haram bernilai miliaran rupiah itu.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi, saat dikonfirmasi pada Senin (19/10/2026), membenarkan adanya pengungkapan jaringan narkotika skala besar ini. Meski demikian, pihak Kepolisian masih menutup rapat detail kronologi penangkapan demi kepentingan pengembangan penyidikan lanjutan.
“Benar. Pengungkapan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau. Untuk informasi detailnya nanti akan kami sampaikan saat rilis resmi,” ujar Kombes Akmadi kepada awak media.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, keberhasilan pengungkapan ini merupakan dari serangkaian penyelidikan dan pengintaian intensif (surveillance) yang dilakukan oleh personel di lapangan. Tim bergerak senyap untuk memetakan pergerakan pelaku sebelum akhirnya melakukan penyergapan mendadak di lokasi sasaran.
Penindakan berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan berarti dari tersangka. Petugas kemudian menyisir lokasi dan mengamankan barang bukti sabu seberat 47 kilogram yang disembunyikan oleh pelaku guna mengelabui aparat.
Kombes Akmadi turut mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme jajaran personel di lapangan yang bekerja secara optimal sehingga seluruh rangkaian operasi dapat dieksekusi dengan lancar.
“Seluruh rangkaian penindakan berjalan dengan lancar berkat kerja keras tim Ditresnarkoba di lapangan,” tambahnya.
Polda Riau menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan manifestasi dari komitmen berkelanjutan institusi kepolisian dalam memberantas tindak pidana narkotika secara tegas dan terukur. Langkah masif ini selaras dengan instruksi langsung dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat.
“Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Pak Kapolda Riau. Selain pengungkapan ini, kami sudah melakukan penindakan lain seperti penggerebekan kampung narkoba, razia di tempat hiburan malam, dan langkah penegakan hukum lainnya,” jelas Kombes Akmadi.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti 47 kilogram sabu telah diamankan di Markas Komando Polda Riau guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan sindikat narkotika internasional maupun antarprovinsi. Polda Riau berjanji akan membeberkan kronologi lengkap, peta jaringan, serta modus operandi tersangka dalam agenda Konferensi Pers yang akan digelar dalam waktu dekat. (Red)













