Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Keluarkan Peringatan Tegas, Pelajar Waspada Bahaya Liquid Vape Narkoba

Bandar Lampung- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pelajar tingkat SMA dan SMK di wilayah Provinsi Lampung untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran liquid vape (cairan rokok elektrik) yang telah dicampur dengan zat narkotika.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico,  menekankan pentingnya peran aktif para siswa dalam menjaga diri dari ancaman barang haram tersebut demi kelangsungan masa depan mereka.

“Saya mengajak seluruh siswa SMA/SMK di Provinsi Lampung untuk menjauhi liquid vape yang mengandung narkoba. Jaga kesehatan, jaga masa depan, dan wujudkan generasi Lampung yang cerdas, berkarakter, dan berprestasi tanpa narkoba,” ujar Thomas Amirico dalam keterangannya.

Fenomena penyalahgunaan liquid vape kini semakin terselubung. Cairan rokok elektrik yang kerap disalahgunakan ini telah dicampur dengan zat narkotika berbahaya, seperti ganja sintetis (THC), metamfetamin (sabu), maupun zat psikoaktif lainnya.

Modus operandi peredaran ini kian mengkhawatirkan karena cairan tersebut sering kali dikemas menyerupai liquid biasa bahkan menggunakan perasa buah dan aroma menarik sehingga sangat sulit dikenali oleh kasat mata, baik oleh orang tua maupun pelajar itu sendiri.

Penyalahgunaan zat-zat berbahaya dalam liquid vape terbukti mendatangkan malapetaka bagi kesehatan fisik maupun mental, di antaranya:

  • Kerusakan Fungsi Otak: Menurunkan konsentrasi, daya ingat, hingga mengganggu proses perkembangan otak secara keseluruhan.
  • Gangguan Mental: Memicu kecemasan berlebih (anxiety), depresi, hingga halusinasi.
  • Gangguan Kardiovaskular: Menyebabkan jantung berdebar kencang dan ketidakstabilan tekanan darah.
  • Kerusakan Paru-Paru: Menimbulkan infeksi serius, peradangan, hingga risiko gagal napas.
  • Ketergantungan Akut: Menyulitkan korban untuk berhenti dan memicu eskalasi ke penyalahgunaan jenis narkotika yang lebih berat.

Dalam jangka panjang, akumulasi dampak tersebut dipastikan berujung pada penurunan drastis prestasi belajar, kerusakan organ tubuh secara permanen, keterlibatan dalam tindakan kriminal, hingga terancamnya masa depan generasi muda.

Sebagai langkah preventif, Disdikbud Provinsi Lampung mengimbau para pelajar untuk mengindahkan beberapa prinsip utama:

  1. Tolak Vape Narkoba: Tegas menolak segala bentuk bujukan untuk mencoba rokok elektrik yang mencurigakan.
  2. Jauhi Lingkungan Negatif: Selektif dalam memilih pergaulan dan menjauhkan diri dari lingkungan yang berpotensi menyeret pada penyalahgunaan zat terlarang.
  3. Isi Waktu dengan Kegiatan Positif: Mengalihkan energi ke dalam kegiatan akademis, ekstrakurikuler, maupun pengembangan bakat yang produktif.
  4. Berani Berkata Tidak dan Melaporkan: Memiliki keberanian untuk menolak serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. (Sandi Putra/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!