Tanggerang Selatan- Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil membongkar dugaan praktik pembuatan dan peredaran uang rupiah palsu di kawasan Industri Taman Tekno BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku yang kini berstatus dalam pemeriksaan intensif. Selain menangkap para pelaku, polisi menyita sekitar 360.000 lembar kertas menyerupai uang kertas pecahan Rp100.000. Jika dikonversikan ke nilai nominal aslinya, barang bukti tersebut bernilai fantastis, yakni mencapai Rp36 miliar. Sejumlah alat cetak dan perlengkapan produksi juga disita sebagai barang bukti.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan mendalam guna memetakan rantai produksi, mengusut jalur peredaran yang telah ditembus, serta memburu keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Atas temuan ini, Kepolisian Imbau masyarakat untuk memperketat kewaspadaan saat bertransaksi tunai. Warga yang menemukan atau mencurigai keaslian uang pecahan rupiah diminta untuk tidak mengedarkannya kembali dan segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat. (Red)













