Perkuat Digitalisasi Pajak dan Pertanahan, Pemkab Lampung Utara Replikasi Sistem SISGITA Tangsel

Tanggerang Selatan- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait replikasi dan pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan (SISGITA). Langkah strategis ini diambil guna mempercepat digitalisasi tata kelola perpajakan daerah serta optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis di Aula Blandongan, Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Agenda ini menjadi bagian dari kolaborasi berskala luas yang melibatkan 60 pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia dalam mendorong transparansi dan efisiensi pengelolaan pertanahan berbasis digital.

Bupati Lampung Utara menegaskan bahwa adopsi inovasi teknologi seperti SISGITA sangat krusial untuk menghadirkan data pemetaan objek pajak yang presisi. Integrasi sistem ini diyakini tidak hanya mempermudah validasi data lapangan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan.

Sebagai bentuk komitmen teknis, Kesepakatan Bersama tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antarinstansi teknis. Dari pihak Kabupaten Lampung Utara, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bapenda, Desyadi, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gunaido Uthama, bersama pejabat setingkat dari Bapenda dan Diskominfo Kota Tangerang Selatan.

Melalui PKS ini, kedua belah pihak akan melakukan transfer teknologi, pendampingan teknis, serta penyesuaian fitur SISGITA agar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan tata kelola pajak daerah di Kabupaten Lampung Utara. Replikasi sistem ini diharapkan mampu menekan kebocoran penerimaan pajak dan mendorong realisasi target PAD secara berkesinambungan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!