Lampung Utara- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang (Perkimciptaru) beserta dinas teknis terkait lainnya seharusnya telah memanifestasikan langkah konkret dalam mengantisipasi ancaman banjir tahunan di Kabupaten Lampung Utara. Masa transisi kemarau dinilai menjadi momentum krusial yang tidak boleh dilewatkan untuk mengeksekusi mitigasi struktural secara masif.
Berdasarkan proyeksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan baru akan memasuki awal musim hujan secara bertahap pada Oktober hingga November 2026. Tercatat sekitar 75,05 persen wilayah Indonesia masih mengalami curah hujan kategori rendah. Kondisi ini memberikan window of opportunity bagi Pemerintah daerah untuk membenahi infrastruktur vital sebelum masuknya puncak musim hujan pada Januari hingga Februari 2027.
Salah seorang warga Kotabumi, Jefri Ariyadi mengatakan pentingnya pemanfaatan musim kemarau ini untuk melakukan langkah pembenahan.
“Cuaca kering saat ini adalah waktu paling ideal untuk pengerukan sedimentasi dan pembenahan drainase. Jika kita sibuk saat intensitas hujan tinggi, efektivitasnya akan turun drastis dan risiko bencana sudah lebih dulu mengintai warga. Tapi ini sifatnya sekedar saran saya saja sebagai warga, demi kebaikan kita bersama,” imbuhnya.
Evaluasi tahunan menunjukkan bahwa luapan aliran sungai serta disfungsi sistem drainase perkotaan masih menjadi akar masalah utama banjir di Lampung Utara. Berdasarkan data pemetaan kawasan rawan, penanganan darurat perlu diprioritaskan pada dua klaster utama:
1. Titik Rawan Luapan Aliran Sungai
- Kelurahan Cempedak: Kawasan bantaran Sungai Wai Uban yang konsisten menjadi titik terdampak terparah.
- Kelurahan Kota Alam: Kawasan Rawa Karya, Kecamatan Kotabumi Selatan, yang rutin terendam saat debit air meningkat.
- Kelurahan Sri Basuki & Kotabumi Udik: Pemukiman padat penduduk di sepanjang jalur aliran sungai yang rentan genangan.
- Kelurahan Kotabumi Pasar & Sindang Sari: Pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang rawan lumpuh akibat luapan air.
- Kelurahan Tanjung Harapan: Permukiman warga yang berada di lintasan jalur aliran air utama.
- Dan Beberapa Wilayah Lainnya.
2. Titik Rawan Penyumbatan Drainase Perkotaan
- Jalan Jenderal Sudirman: Kawasan strategis di depan Kantor Telkom yang kerap tergenang akibat daya tampung saluran air tak optimal.
- Kawasan Taman Air Mancur Kotabumi: Badai genangan sering meluap hingga ke badan jalan protokol saat hujan deras akibat penyumbatan.
Di sisi lain, Pemkab Lampung Utara harus mengubah paradigma penanganan bencana dari sekadar responsif menjadi preventif.
“Pemerintah daerah tidak boleh terjebak pada pola lama baru sibuk bereaksi ketika air sudah menggenangi pemukiman. Dinas Perkimciptaru dan dinas terkait harus berkolaborasi memetakan bottleneck aliran air, melakukan rekonstruksi drainase tersumbat, serta pengerukan sungai secara terintegrasi mulai dari sekarang,”terang Jefri
Kecepatan dan ketepatan respons Dinas/ Badan terkait pada sisa musim kemarau ini akan menjadi penentu utama dalam menghindari atau setidaknya mengurangi sendimentasi air demi melindungi keselamatan serta aset warga dari ancaman banjir tahunan. (Yogi/Red)













