Ketua Komisi II DPR RI Kritik Prilaku Oknum ASN : Absen, Ngopi, Pulang

Jakarta,Studio2News- Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda, mengkritik budaya kerja sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menurutnya tidak berorientasi pada hasil dan produktivitas.

“Masih ada stigma bahwa ASN itu datang pagi hanya untuk absen, kemudian menghabiskan waktu dengan aktivitas lain yang tidak produktif, lalu sore hari kembali untuk absen sebelum pulang. Mentalitas seperti ini tidak boleh terus dipertahankan,” kata Rifqinizamy dalam keterangannya.

Menurutnya, masih terdapat persepsi di masyarakat bahwa menjadi ASN identik dengan pekerjaan yang berada di zona nyaman.

Dia  menegaskan bahwa birokrasi modern menuntut ASN bekerja berdasarkan target dan capaian kinerja yang terukur.

Karena itu, reformasi birokrasi tidak cukup hanya dilakukan melalui digitalisasi layanan atau penyederhanaan prosedur, tetapi juga harus menyentuh aspek budaya kerja dan sistem evaluasi pegawai.

Rifqinizamy mengatakan Komisi II DPR saat ini tengah menyiapkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Salah satu fokus utama dalam revisi tersebut adalah memperkuat mekanisme penilaian kinerja ASN secara objektif dan terukur.

“Ke depan harus ada indikator yang jelas. ASN tidak boleh hanya dinilai dari kehadiran, tetapi dari output dan kontribusi kerjanya. Negara membutuhkan birokrasi yang produktif dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar politisi Partai Nasdem tersebut.

Ia menjelaskan, revisi UU ASN nantinya akan mengatur instrumen evaluasi yang lebih ketat terhadap pegawai yang secara konsisten tidak mampu memenuhi target kinerja.

Dengan demikian, pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan pembinaan hingga pemberhentian terhadap ASN yang dinilai tidak kompeten atau tidak menunjukkan perbaikan kinerja.

Menurut Rifqinizamy, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghukum ASN, melainkan mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada hasil.

Ia menilai keberadaan ASN yang berkinerja rendah dapat menghambat efektivitas birokrasi sekaligus menurunkan kualitas pelayanan publik.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!