Kejati Lampung Kawal Makan Bergizi Gratis, Tak Ada Ruang bagi Main Mata. Kejari Lampura Bergerak

Kasi Intel Kejari Lampura, Ready Mart Handry Royani,

LAMPUNG UTARA, Studio2News – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, memberikan ultimatum tegas terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Tidak ingin program prioritas nasional ini dikotori oleh praktik menyimpang, Danang memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di 15 kabupaten/kota untuk turun gunung melakukan pengawasan melekat di lapangan.

Instruksi tersebut ditegaskan Danang saat meninjau langsung pelaksanaan program MBG di Lampung Selatan, Kamis (16/7/2026) kemarin. Ia memastikan bahwa pengawasan ini bukan sekadar seremoni atau kegiatan insidental, melainkan agenda berkelanjutan yang akan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan acak.

“Kemarin sudah di Bandar Lampung, Tanggamus, dan sekarang di Lampung Selatan. Saya perintahkan seluruh Kajari di 15 kabupaten/kota untuk turun langsung. Ini bukan program sesaat, tapi pengawasan berkelanjutan demi memastikan generasi emas Indonesia tumbuh sehat dan kuat,” tegas Danang.

Tak hanya mengawasi, Kejati Lampung kini menginisiasi evaluasi besar-besaran melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Danang telah melayangkan surat resmi kepada Gubernur Lampung dan para kepala daerah terkait skema pengawasan terintegrasi.

Kejati akan membandingkan realisasi di setiap daerah sebagai tolok ukur efektivitas. Dengan data komparatif tersebut, daerah yang kualitasnya masih rendah didorong untuk segera berbenah.

“Jika di satu daerah bisa mencapai kualitas yang lebih baik, tentu daerah lain pun harus bisa. Temuan di lapangan akan menjadi bahan perbaikan agar kualitas layanan terus meningkat,” tambahnya.

Menanggapi instruksi Kajati tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) langsung tancap gas. Kasi Intel Kejari Lampura, Ready Mart Handry Royani, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan instruksi tersebut sejak awal pekan ini dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

” Kami sudah turun ke sekolah-sekolah penerima manfaat sejak Senin. Fokus kami memastikan distribusi MBG sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” ujar Ready saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).

Ready menekankan bahwa kehadiran jaksa di lapangan bertujuan untuk melakukan pendampingan dan pengawasan preventif, bukan sekadar mencari kesalahan pihak pelaksana.

“Bukan mencari kesalahan ya. Kami memastikan penyaluran tepat sasaran, termasuk kualitas menu yang diberikan,” jelasnya.

Dalam pengecekan tersebut, pihak Kejari Lampura bahkan berdialog langsung dengan para siswa penerima manfaat, untuk memastikan kelayakan rasa dan kualitas nutrisi yang diterima.

Langkah responsif Kejari Lampura ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum di daerah serius mengawal agar anggaran negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak sekolah, tanpa ada celah bagi oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!