Gelombang Mutasi Korps Adhyaksa, Kejagung Rotasi 29 Pejabat Strategis, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga Sejumlah Kajati Berganti

JAKARTA, Studio2News — Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi secara besar-besaran. Sebanyak 29 pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa resmi dirotasi dan dimutasi ke posisi baru.

Kebijakan mutasi massal ini tertuang secara resmi dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditetapkan pada Rabu (22/07/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya keputusan mutasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pergeseran posisi ini merupakan hal yang lumrah dalam tubuh organisasi untuk penyegaran sekaligus mengisi kekosongan jabatan demi optimalisasi pelayanan publik dan penegakan hukum.

” Ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat atau publik, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,”* ujar Anang Supriatna, Rabu (22/07/2026).

Gelombang rotasi kali ini menyasar sejumlah posisi strategis, mulai dari level Direktur di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), hingga pejabat di Badan Pemulihan Aset.

Salah satu pergeseran yang paling disorot adalah pergantian kursi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus. Jabatan penting tersebut kini dipercayakan kepada Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Banten menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi. Selanjutnya, Syarief Sulaeman Nahdi diangkat menduduki posisi baru sebagai Direktur III pada Jamintel.

Selain itu, rotasi juga mencakup sejumlah posisi Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah, termasuk pergeseran posisi Kajati Lampung yang kini resmi diemban oleh Taufan Zakaria, menggantikan pejabat sebelumnya, Danang Suryo Wibowo, yang kini mengemban amanah baru sebagai Direktur II Jamintel.

Berikut adalah daftar lengkap 29 pejabat struktural Kejaksaan Agung yang mengalami rotasi dan promosi jabatan per 22 Juli 2026:

1. Sila Haholongan — Kajati Sulawesi Selatan menjadi Sekretaris Jamdatun.

2. Muhammad Syarifuddin — Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus menjadi Kajati Sulawesi Selatan.

3. Erich Folanda — Wakajati Jawa Tengah menjadi Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus.

4. Waito Wongateleng — Wakajati NTB menjadi Wakajati Jawa Tengah.

5. Dandeni Herdiana — Koordinator Jampidsus menjadi Wakajati NTB.

6. I Gde Ngurah Sriada — Kajati DIY menjadi Inspektur III Jamwas.

7. Sri Kuncoro — Kepala Biro Kepegawaian menjadi Kajati DIY.

8. Arie Sudihar — Jaksa Ahli Utama menjadi Kepala Biro Kepegawaian.

9. Supardi — Kajati Kalimantan Timur menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset.

10. Chatarina Muliana — Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan menjadi Kajati Kalimantan Timur.

11. Yudi Triadi — Kajati Aceh menjadi Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan.

12. Teuku Rahmatsyah — Wakajati Lampung menjadi Kajati Aceh.

13. Tjakra Suyana Eka Putra — Wakajati Maluku Utara menjadi Wakajati Lampung.

14. Tommy Kristanto — Koordinator Jamdatun menjadi Wakajati Maluku Utara.

15. Tiyas Widiarto — Kajati Kalimantan Selatan menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset.

16. Sukarman Sumarinton — Inspektur Keuangan III Jamwas menjadi Kajati Kalimantan Selatan.

17. Bernadeta Maria Erna Elastiyani — Kajati Banten menjadi Inspektur Keuangan III Jamwas.

18. Herry Hermanus Horo — Direktur V Jamintel menjadi Kajati Banten.

19. Bima Suprayoga — Wakajati Jambi menjadi Direktur V Jamintel.

20. Mia Banulita — Koordinator Jampidum menjadi Wakajati Jambi.

21. Danang Suryo Wibowo — Kajati Lampung menjadi Direktur II Jamintel.

22. Taufan Zakaria — Wakajati Jawa Barat menjadi Kajati Lampung.

23. Desy Meutia Firdaus — Wakajati DIY menjadi Wakajati Jawa Barat.

24. Andi Suharlis — Koordinator Jampidsus menjadi Wakajati DIY.

25. Jehezkiel Devy Sudarso — Kajati Kepulauan Riau menjadi Kepala Pusdiklat Teknis Fungsional Badiklat Kejaksaan RI.

26. Transiswara Adhi — Direktur III Jamintel menjadi Kajati Kepulauan Riau.

27. Syarief Sulaeman Nahdi — Direktur Penyidikan Jampidsus menjadi Direktur III Jamintel.

28. Rinaldi Umar — Wakajati Banten menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus.

29. Bayu Adhinugroho Arianto — Koordinator Jamintel menjadi Wakajati Banten.

Melalui mutasi dan promosi besar-besaran ini, Kejagung berkomitmen untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, responsif, dan berintegritas di seluruh wilayah Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!