Fokus Bersih-Bersih Internal, Komjen Suyudi Ario Seto Paparkan Strategi 100 Hari Calon Kapolri

Sumber Foto : (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

JAKARTA, Studio2News – Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa 100 hari pertama kepemimpinannya kelak tidak akan sekadar menjadi panggung seremonial untuk mengumumkan deretan program.

Jika dipercaya memimpin Korps Bhayangkara, periode awal tersebut akan dijadikannya sebagai fase krusial untuk membenahi dan membersihkan internal Polri secara menyeluruh.

“100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program. 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah,” tegas Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).

Mantan Kepala BNN ini membagi strategi 100 hari pertamanya ke dalam tiga tahapan eksekusi yang terukur:

  • Hari ke-1 hingga ke-30 (Pemetaan & Investigasi Internal): Berfokus pada pemetaan kondisi riil Polri, penetapan komando perubahan, serta pemeriksaan sistem pelayanan masyarakat, mulai dari respons panggilan darurat 110, pengaduan, penanganan kelompok rentan, hingga tunggakan perkara. Pada tahap ini, Suyudi juga memetakan temuan dugaan tindak pidana internal dan kejahatan berdampak tinggi.
  • Hari ke-31 hingga ke-60 (Uji Perbaikan): Menguji secara langsung efektivitas berbagai instrumen perbaikan dan reformasi yang telah diterapkan di lapangan.
  • Hari ke-61 hingga ke-100 (Evaluasi & Penajaman): Memperlihatkan hasil nyata ke publik sekaligus mengoreksi atau mengevaluasi hal-hal yang belum berjalan optimal.

Guna merealisasikan perubahan cepat, Suyudi telah menyiapkan sejumlah quick wins. Di antaranya adalah peningkatan keamanan ruang publik, pembersihan dan pemulihan kawasan rawan narkoba, serta tindakan tegas terhadap kejahatan digital seperti judi online (judol) dan penipuan siber.

Dari sisi pelayanan publik, masyarakat dijanjikan kepastian dan kenyamanan yang lebih baik melalui percepatan respons panggilan 110, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang ramah korban, serta transparansi penanganan kasus via Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Tak hanya itu, agenda mendesak lainnya mencakup:

  1. Pembersihan Internal Polri: Menindak tegas oknum dan menguatkan integritas personel.
  2. Penguatan Satuan Wilayah: Memperkokoh peran dan kesiapan Polres serta Polsek sebagai garda terdepan.
  3. Penerapan Scientific Investigation: Penegakan hukum berbasis sains yang diselaraskan dengan SOP, KUHAP baru, UU Pelindungan Data Pribadi (UUP), serta prinsip-prinsip HAM.
  4. Pengamanan Pilkada: Memastikan stabilitas keamanan nasional selama proses demokrasi berlangsung.

Pencalonan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru merupakan usulan resmi dari Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026, yang kini tengah diproses oleh Komisi III DPR RI. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!