JAKARTA, Studio2News — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/11).
Kedatangan Nusron ini mengejutkan publik lantaran tak ada jadwal resmi pemeriksaan yang dirilis penyidik pada hari tersebut.
Nusron diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk, serta dugaan penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa kedatangan Menteri ATR/BPN tersebut murni atas inisiatif pribadi yang bersangkutan.
“Mungkin inisiatif datang sendiri,” ujar Setyo.
Terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kehadiran Nusron di ruang pemeriksaan. Budi menjelaskan bahwa Nusron hadir untuk memikul kewajiban atas surat pemanggilan sebelumnya yang sempat tertunda.
“Benar, hari ini Rabu (4/11), saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” terang Budi.
Sebelumnya, Nusron Wahid tercatat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik lembaga rasuah tersebut pertama, Rabu, 7 Oktober, Nusron mangkir dari pemanggilan pertama dengan alasan harus menghadiri agenda internal di Kementerian ATR/BPN. Kedua pada Kamis, 15 Oktober, Pada jadwal pemeriksaan ulang, Nusron kembali absen dengan alasan sedang berada di luar negeri.
Dalam skandal dugaan suap di tubuh Kementerian ATR/BPN ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yang terdiri dari pejabat kementerian, politisi, hingga petinggi swasta.
Para tersangka tersebut yakni, Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Adrianto Pitojo Adhi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Fahd El Fouz (Fahd A Rafiq), Politikus Partai Golkar, Arif Sugiyanto, Mantan Bupati Kebumen, Erwin, Muhammad Fakhry dan Rizal Pahlevi
KPK mengonfirmasi bahwa empat nama, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry diidentifikasi oleh penyidik sebagai pihak yang berstatus sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Nusron Wahid masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. (Red).













