Lampung Utara- Mengantisipasi potensi kenakalan remaja sejak dini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersiap menggelar penertiban berkala terhadap pelajar yang berkeliaran atau nongkrong di luar lingkungan sekolah pada jam pelajaran. Berbeda dari sekadar aksi penindakan, giat ini mengusung pendekatan humanis dan berfokus pada langkah pembinaan moral serta edukasi.
Operasi yang menyasar titik-titik rawan kumpul seperti warung kopi, pusat perbelanjaan, taman kota, hingga rental game ini bertujuan mengembalikan para siswa ke bangku kelas. Pembiasaan membolos saat jam sekolah dinilai kerap menjadi pintu masuk utama menuju perilaku menyimpang yang lebih serius, mulai dari tawuran antar-pelajar, konsumsi minuman beralkohol, hingga penyalahgunaan narkoba atau hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum lainnya.
Plt Kepala Satpol PP Lampung Utara, Khairul Anwar menegaskan bahwa petugas di lapangan tidak akan memberlakukan sanksi pidana maupun perlakuan kasar kepada para siswa yang terjaring. Sebaliknya, mereka yang tertangkap di luar area sekolah tanpa alasan resmi akan didata dan diarahkan ke Kantor untuk menerima bimbingan khusus.
“Fokus utama kami bukan menghukum atau memberi stigma negatif, melainkan menyelamatkan masa depan anak-anak kita. Bolos sekolah sering kali diawali dari rasa bosan atau pengaruh teman, namun jika dibiarkan dapat bermuara pada kenakalan remaja yang merugikan mereka sendiri. Ini adalah tindakan preventif dan bentuk kasih sayang,”ujar Khairul, Kamis 3 September 2026.
Dalam proses pembinaan tersebut, Satpol PP akan melibatkan pihak sekolah, guru bimbingan konseling (BK), hingga memanggil orang tua murid. Kolaborasi ini ditujukan agar akar masalah dari perilaku membolos tersebut dapat teridentifikasi dan ditangani secara bersama-sama, baik dari lingkungan keluarga maupun sekolah.
Petugas mengimbau kepada para pemilik usaha seperti pengelola kafe, penyedia jasa persewaan konsol game, dan warung Internet untuk turut mendukung langkah pencegahan ini. Pengusaha diharapkan tidak menerima atau membiarkan pelanggan yang mengenakan seragam sekolah berada di tempat usaha mereka selama jam belajar berlangsung.
Melalui langkah proaktif ini, Pemerintah daerah berharap angka keterlibatan remaja dalam aksi negatif di ruang publik dapat ditekan secara signifikan, sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama. (Yogi/ Red)
Cegah Kenakalan Remaja, Satpol PP Lampura Bakal Tertibkan Siswa Membolos













