LAMPUNG UTARA, studio2news.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi mempertegas langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone ilegal, Narkoba, dan Praktik Penipuan (HALINAR). Komitmen ini diwujudkan melalui ikrar bersama, razia besar-besaran, hingga tes urine mendadak yang digelar pada Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Iwan Patra, ini melibatkan sinergi lintas sektoral, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, Pemerintah Daerah, tokoh agama, hingga unsur media massa.
Dalam penggeledahan menyisir seluruh kamar hunian warga binaan, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Adapun barang-barang yang disita diantaranya, Pipa besi dan paku, Benda tajam rakitan (sendok, sikat besi, peniti), Barang pecah belah (botol kaca, mangkuk, dan cangkir beling), Hanger besi.
“Barang-barang ini kami amankan karena dikhawatirkan dapat disalahgunakan oleh warga binaan untuk hal-hal yang membahayakan, sehingga bisa memicu gangguan keamanan di dalam Rutan,” jelas Iwan Patra.
Selain sterilisasi fisik, aspek pengawasan internal juga diperketat melalui tes urine terhadap 60 pegawai dan 41 warga binaan yang dilakukan bekerja sama dengan BNN. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada oknum maupun warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Dalam prosesi ikrar bersama, seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Kotabumi menyatakan janji setia untuk menjaga integritas. Poin paling krusial dalam deklarasi tersebut adalah kesiapan menerima sanksi berat bagi siapa pun yang terlibat praktik HALINAR.
“Kepala Rutan, pejabat struktural, hingga pelaksana menyatakan siap dicopot dari jabatan dan dievaluasi jika ditemukan pegawai atau warga binaan yang bermain dengan handphone ilegal, narkoba, maupun penipuan. Bahkan, sanksi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menanti bagi yang terbukti melanggar,” tegas isi ikrar tersebut.
Iwan Patra mengingatkan seluruh bawahannya bahwa deklarasi ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan janji moral yang harus dijalankan dalam tugas sehari-hari.
“Komitmen ini bukan hanya sebatas seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui sikap disiplin, integritas, dan tanggung jawab. Saya minta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan demi menjaga nama baik institusi pemasyarakatan,” tutupnya. (Red).













