Jakarta,Studio2News- Sebanyak 21 badan usaha yang tersebar di tujuh provinsi disegel Kementerian Lingkungan Hidup (LH), terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat merinci ke 21 badan usaha tersebut terdiri dari Kalimantan Barat sebanyak 7 perusahaan, Sumatera Selatan 4 perusahaan, Kalimantan Selatan 4 perusahaan, Kalimantan Tengah 3 perusahaan, Kalimantan Timur, Lampung, dan Riau masing-masing 1 perusahaan.
“Ini terus berkembang karena kita memverifikasi lapangan. Jadi yang kita segel itu yang memang strict liability, jadi mutlak. Ternyata sekian ratus hektare terbakar, dan dia mau tidak mau harus bertanggung jawab,” sebutnya.
Menurutnya, ratusan perusahaan masih kita verifikasi. Terdapat indikasi bahwa ada kesengajaan di tengah-tengah El Nino.
Perusahaan yang disegel tersebut, lanjut Jumhur, harus memberikan klarifikasi apakah ada kaitannya dengan lahan yang terbakar.
“Kalau disegel, mereka harus kerja keras memberikan klarifikasi sampai nanti bisa kelihatan tindak lanjutnya,” ungkapnya. (Red)













