Pringsewu- Berawal dari penindakan rutin pelanggaran lalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang melibatkan dua remaja di bawah umur. Kasus ini menjadi perhatian serius setelah petugas mengamankan 43 paket tembakau sintetis dari tangan para terduga pelaku yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dua remaja yang diamankan masing-masing berinisial RGR (15) dan AAS (14). Keduanya dicegat petugas saat berboncengan sepeda motor tanpa menggunakan helm di kawasan Simpang Pasar Induk Pringsewu, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 Wib.
Peristiwa bermula ketika personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu tengah melaksanakan kegiatan penataan arus lalu lintas (strong point) di jalur utama Jalan Kesehatan, Pringsewu Selatan, menuju Jalan Jenderal Sudirman. Petugas memberhentikan kendaraan terduga pelaku karena pelanggaran kelaikan keselamatan berkendara.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas mencurigai gerak-gerik dan gelagat panik yang ditunjukkan kedua remaja tersebut. Kecurigaan tersebut mendorong petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan secara komprehensif. Dari penggeledahan tas milik terduga pelaku, polisi menemukan 43 paket siap edar yang diduga kuat memuat tembakau sintetis. Keduanya langsung digelandang ke Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu untuk pemeriksaan mendalam.
Atas kejelian dan efektivitas pengungkapan kasus ini, Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra memberikan penghargaan resmi kepada 10 personel terdiri dari delapan anggota Satlantas dan dua anggota Satnarkoba. Penyerahan penghargaan berlangsung dalam Apel Jam Pimpinan di Lapangan Mapolres Pringsewu, Kompleks Perkantoran Pemda Pringsewu, Senin (31/8/2026).
Dalam kesempatan yang sama, apresiasi juga diberikan kepada delapan personel Satnarkoba atas keberhasilan mereka menggagalkan peredaran 24 kilogram ganja di wilayah Kelurahan Pringsewu Timur pada Jumat (26/6/2026).
AKBP Dadi Perdana Putra menegaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari kewaspadaan operasional harian para personel di lapangan.
“Anggota yang sedang bertugas di lapangan dituntut tidak hanya memastikan arus lalu lintas berjalan tertib, tetapi juga memiliki kepekaan situasi (situational awareness). Penindakan yang berawal dari pelanggaran kasatmata bisa membongkar kejahatan yang lebih besar di baliknya,” tegas AKBP Dadi.
Keterlibatan anak usia sekolah dalam peredaran gelap narkotika menjadi alarm keras bagi penegakan hukum dan ketahanan sosial di Kabupaten Pringsewu. AKBP Dadi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor guna memutus rantai keterlibatan usia muda dalam jaringan kejahatan narkotika.
Polres Pringsewu menginstruksikan jajaran untuk memperkuat langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi bahaya narkoba secara intensif di lingkungan sekolah dan masyarakat umum. Kehadiran aparat kepolisian diharapkan tidak sekadar memberikan penindakan hukum, melainkan menjamin proteksi serta keamanan ruang tumbuh anak secara berkelanjutan. (Red)













