Kejar Target 5.000 Produk Halal, Pemkab Tubaba Siapkan Strategi Jemput Bola

TUBABA, studio2news.com – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tancap gas dalam mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah setempat.

Komitmen ini dipertegas dalam audiensi antara Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah bersama Kepala UPT Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung, Saluddin, di Ruang Kerja Sekda, Selasa kemarin (5/5/2026).

Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas pentingnya jaminan produk halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kerakyatan di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.

Wakil Bupati Nadirsyah menegaskan bahwa dari sekitar 10.800 pelaku usaha yang terdata di Tubaba, pihaknya menargetkan minimal 5.000 produk dapat segera mengantongi sertifikat halal dalam waktu dekat.

“Kami siap bekerja sepenuhnya, baik dari sisi sosialisasi maupun teknis di lapangan. Target kami bisa menyerap di atas 5.000 kuota. Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tapi instrumen penting untuk meyakinkan konsumen dan memberikan nilai tambah ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujar Nadirsyah.

Di sisi lain, Kepala BPJPH Lampung, Saluddin, mengingatkan bahwa sistem kuota sertifikasi saat ini bersifat kompetitif di tingkat nasional. Ia mendorong Pemkab Tubaba untuk bergerak cepat sebelum batas waktu evaluasi pada akhir Juni mendatang.

“Prinsipnya kita berlomba menyerap kuota nasional. Kami menyarankan Pemkab Tubaba memperbanyak jumlah Pendamping Proses Produk Halal (P3H) guna melakukan sistem jemput bola langsung kepada para pedagang dan pengolah makanan,” jelas Saluddin.

Guna mengejar target tersebut, Pemkab Tubaba telah menyusun tiga strategi utama yakni, Pelatihan Tenaga Pendamping dengan menyelenggarakan pelatihan P3H secara luring dengan melibatkan lulusan SMA, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat sebagai ujung tombak pendampingan di lapangan.

Kemudian strategi Perluasan Akses Layanan dengan membuka loket pendaftaran khusus di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta optimalisasi kantor kecamatan untuk menjangkau pelaku usaha hingga tingkat tiyuh.

Strategi ketiga yakni sinergi CSR swasta dan berkolaborasi dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memfasilitasi pembiayaan audit halal bagi UMKM kategori reguler.

Menariknya, program percepatan ini juga menjadi pintu masuk bagi penataan legalitas usaha secara menyeluruh. Melalui pengurusan sertifikat halal, para pelaku UMKM secara otomatis akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dengan demikian, pelaku usaha memiliki paspor resmi untuk mengakses pasar yang lebih luas dan bantuan permodalan perbankan.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tubaba, Iwan Mursalin, jajaran Asisten, serta Ketua DPD Juru Sembelih Halal (Juleha) Tubaba, Wiwit Didik Anggara.

Dalam kesempatan yang sama, Juleha berkomitmen memastikan standar penyembelihan hewan di rumah potong maupun di masyarakat telah memenuhi kaidah syariat sebagai hulu dari rantai produk halal. (Rodi/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!