TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga

Lingga- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat 1.596 kilogram di perairan Pulau Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 42 karung pasir timah dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HL, yang diketahui sebagai pemilik kerambah apung lokasi penyimpanan barang bukti.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, mengungkapkan bahwa penindakan ini berawal dari operasi gabungan tim terpadu di wilayah perairan Lingga pada Minggu (26/7/2026). Sekira pukul 11.00 WIB, tim menerima laporan intelijen mengenai dugaan aktivitas ilegal di sekitar perairan Pekajang Besar.

“Saat tim tiba di lokasi yang dicurigai, ditemukan dua unit High Speed Craft (HSC) sedang bersandar di sebuah kerambah ikan apung. Namun, kedua kapal tersebut langsung melaju dengan kecepatan tinggi untuk melarikan diri begitu menyadari kehadiran petugas,” ujar Laksda TNI Berkat Widjanarko saat konferensi pers di Lanal Dabo Singkep, Senin (3/8/2026).

Meskipun dua kapal berkecepatan tinggi tersebut berhasil lolos dari pengejaran, tim terpadu tidak melonggarkan pengawasan. Petugas segera mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pemilik kerambah apung yang diduga kuat dijadikan pos transit transaksi penyelundupan.

Penyisiran intensif dilanjutkan dengan tindakan penyelaman di bawah struktur kerambah apung. Dari hasil penyelaman tersebut, tim berhasil menemukan 42 karung berisi pasir timah ilegal yang sengaja disembunyikan di dasar kerambah guna mengelabui petugas.

Saat ini, terduga pelaku berinisial HL beserta seluruh barang bukti pasir timah telah diamankan di Lanal Dabo Singkep guna proses penyelidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut. TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan menindak tegas segala bentuk kejahatan maritim di wilayah perairan Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!