Lampung Utara studio2news.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Utara menggelar Forum Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Data sekaligus Sosialisasi Sensus Ekonomi (SE) 2026. Rabu (29/4/2026).
Langkah ini diambil untuk memperkuat peran BPS sebagai penyedia data statistik resmi yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses oleh masyarakat serta pemerintah daerah.
Kepala BPS Lampung Utara, Jua Mahardhika menegaskan bahwa kehadiran Pelayanan Statistik Terpadu (PST) merupakan komitmen nyata BPS dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, khususnya dalam perencanaan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan informasi publik.
“Kami berharap PST dapat menjadi pionir dalam penyediaan data. Setiap rilis data yang kami keluarkan diharapkan mampu menjadi fondasi kuat bagi pembangunan di Lampung Utara,” ujar Jua Mahardhika.
Dalam kegiatan tersebut, BPS juga melakukan peninjauan ulang terhadap standar pelayanan yang ada guna memastikan relevansinya dengan kebutuhan saat ini.
Jua menekankan, pentingnya kritik dan saran dari pengguna data untuk meningkatkan kualitas layanan di masa depan.
Dijelaskan Jua, bahwa saat ini PST Lampung Utara menawarkan empat layanan utama yakni, Perpustakaan Cetak & Digital dimana Seluruh publikasi resmi tersedia di laman lampungutarakab.bps.go.id.
Kemudian BPS juga menyediakan layanan Konsultasi Statistik untuk layanan bimbingan bagi masyarakat yang membutuhkan pemahaman mendalam terkait data. Selain itu pelayanan Permintaan Data untuk mengakses data spesifik sesuai kebutuhan pengguna dan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral untuk koordinasi lintas instansi untuk sinkronisasi data.
Disamping itu juga BPS saat ini telah memperluas jangkauan melalui Pojok Statistik yang berlokasi di Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) untuk memudahkan kalangan akademisi mengakses data.
Jua menekankan, Fokus utama pertemuan ini mengarah pada persiapan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan secara menyeluruh. Jua menjelaskan bahwa pendataan ini sangat krusial untuk memotret kondisi ekonomi terkini secara utuh.
Pendataan Lapangan secara door-to-door oleh petugas sensus ke rumah warga dan lokasi usaha. Jua mengingatkan pentingnya prinsip Lengkap dan Akurat dalam pendataan ini. Tidak boleh ada usaha yang terlewat, namun juga tidak boleh ada data ganda.
Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi landasan bagi Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam merumuskan kebijakan, terutama untuk pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
“Kami sangat mengharapkan kejujuran para pelaku usaha dalam memberikan data. Informasi yang sebenar-benarnya akan memastikan kebijakan pemerintah di masa depan tepat sasaran dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (Riski/Red).













