Studio2News — Kabar baik datang bagi seluruh pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pemerintah secara resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) seiring dengan apresiasi atas capaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Rico Sirait, mengonfirmasi langsung kebijakan yang diteken oleh Presiden RI Prabowo Subianto ini.
“Terkait informasi mengenai kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kemhan dan prajurit TNI, pada prinsipnya kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi,” ujar Rico, Rabu (29/7/2026) kemarin.
Brigjen Rico memaparkan bahwa penyesuaian tukin ini didasari oleh dua pertimbangan fundamental yakni, Capaian Reformasi Birokrasi (RB), Berdasarkan asesmen resmi dari Kementerian PAN-RB, Kemenhan dan TNI dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja dan Kemenhan dan TNI tercatat belum pernah mendapatkan kenaikan indeks tukin sejak tahun 2018. Padahal, sejumlah kementerian dan lembaga lain telah lebih dulu menikmati kenaikan dengan besaran bervariasi, bahkan mencapai 80 hingga 100 persen.
Kebijakan strategis ini telah resmi diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) dan ditindaklanjuti secara teknis melalui Surat Edaran Dirjen Perencanaan Pertahanan.
Secara umum, penyesuaian indeks tunjangan kinerja mengalami lonjakan dari 70 persen menjadi 90 persen yang disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing.
“Besaran nominalnya berbeda-beda sesuai kelas jabatan masing-masing pegawai maupun prajurit,” jelas Rico.
Di balik kebijakan ini, pemerintah juga memperhitungkan peran aktif Kemenhan dan TNI yang konsisten mendukung program-program prioritas nasional dalam beberapa tahun terakhir, di antaranya, Penanganan tanggap darurat bencana, Pembangunan infrastruktur di daerah terpencil, Penguatan ketahanan pangan nasional dan Pengamanan wilayah rawan strategis
Pelaksanaan tugas-tugas berat tersebut sering kali menuntut pengorbanan yang luar biasa, bahkan tidak sedikit prajurit yang gugur demi menjalankan tugas negara.
Dengan adanya kebijakan penyesuaian tukin ini, pemerintah berharap semangat, profesionalisme, serta kualitas kerja aparatur Kemenhan dan prajurit TNI semakin terdongkrak dalam memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara. (Red)













