Dapur MBG Tidak Boleh Pakai MinyaKita, Lpg 3 Kg, dan Beras SPHP  

Jakarta- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan instruksi keras bagi seluruh pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dapur operasional program strategis Nasional tersebut diharamkan menggunakan komoditas pangan dan energi bersubsidi dari Pemerintah.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa pelaksanaan program MBG tidak melenceng dari alokasi anggaran yang ada, sekaligus menjaga agar tidak terjadi gesekan alokasi dengan hak masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam arahan resminya, Kepala BGN merinci tiga komoditas utama bersubsidi yang dilarang keras masuk ke dapur MBG:

  • LPG 3 kg (Gas Melon), wajib menggantinya dengan LPG non-subsidi (Bright Gas 5,5 kg / 12 kg atau tabung industri).
  • Minyakita, minyak goreng kemasan bersubsidi untuk rakyat.
  • Beras SPHP, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan dari Bulog.

BGN menyoroti bahwa operasional dapur MBG telah didukung anggaran resmi yang mencukupi untuk membeli pasokan non-subsidi dengan harga komersial. Jika dapur MBG ikut menyerap barang bersubsidi, hal itu dinilai berpotensi memicu kelangkaan stok serta memicu lonjakan harga di tingkat konsumen bawah.

“Kalau ada yang kedapatan, misalnya teman-teman media mendapatkan silahkan laporkan. Dapur mana memakai apa, nanti kita lakukan tindakan,”tegas Sudaryono

Sebagai langkah penegakan disiplin, BGN menyipakan sanksi bertingkat bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang kedapatan melanggar akan diberikan sanksi seperti, surat Peringatan dan  Teguran Tertulis untuk pelanggaran pertama, penutupan Sementara (Suspend) hingga Permanen jika pelanggaran terus berlanjut, dan penghentian Pembayaran Operasional, di mana seluruh dana bantuan operasional dapur tidak akan dicairkan selama masa sanksi.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berkomitmen agar penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan stabilitas pasokan bahan pokok dan hak-hak ekonomi masyarakat rentan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!