Oknum Kasatres Narkoba Tangsel Dan Lima Anggotanya Terlibat Narkotika Jenis Etomidate

Jakarta,Studio2News- Bareskrim Polri merilis pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika melibatkan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berinisal AKP Pn.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (27/7), mengatakan selain AKP Pn, Bareskrim juga menangkap lima oknum anggota Satresnarkoba Polres Tangsel.

Kelima oknum yang diamankan terdiri Ipda AK yang menjabat Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda NWP. Ipda OWP selaku Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Ry dan Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda FPD.

Dari hasil penyidikan, keenam oknum tersebut terlibat narkotika jenis Etomidate. Etomidate adalah obat bius medis kuat yang kini disalahgunakan dalam bentuk cairan rokok elektrik (vape) ilegal dan resmi dikategorikan sebagai narkotika golongan II.

“Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Polri tegas dan komitmen untuk memberantas narkoba. Termasuk ke internal Polri, yang mau coba-coba silakan, tanggung resiko, akan kita berantas,” jelasnya.

Kini keenam anggota tersebut telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!