Pemkab Lampung Utara Dapat Ratusan Juta Dari Lelang Aset

Lampung Utara– Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengoptimalkan pendapatan Daerah melalui pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD). Berdasarkan hasil lelang terbuka yang difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro, Pemkab setempat membukukan total penerimaan ratusan juta rupiah dari penghapusan aset Dinas yang sudah tidak produktif.

Aset BMD yang dilelang tersebut meliputi 24 unit kendaraan dinas roda empat, 3 unit kendaraan dinas roda dua, 1 unit papan visual data elektronik, serta 1 unit bongkaran besi bangunan terbuka permanen.”Pada penilaian awal, total nilai wajar yang ditetapkan oleh KPKNL Metro untuk keseluruhan aset tersebut adalah sebesar Rp189.842.000,”terang Andriwan, Kepala Bidang Pengelolaan Aset Pemkab Lampura, Senin (20/7)

Pelaksanaan lelang utama yang digelar secara elektronik pada Jumat, 5 Juni 2026, lanjutnya, mencatat lonjakan penawaran yang cukup signifikan. Dari total objek yang ditawarkan, akumulasi nilai penawaran tertinggi sempat menyentuh angka Rp343.745.000,-.

Namun, dalam proses penyelesaian kewajiban, pemenang lelang untuk objek kendaraan roda dua kedapatan wanprestasi karena tidak melakukan pelunasan hingga batas waktu yang ditentukan. Merespons hal tersebut, Pemerintah Daerah bergerak cepat dengan melakukan lelang ulang khusus untuk komoditas kendaraan roda dua tersebut.

Langkah taktis pelaksanaan lelang ulang ini membuahkan hasil positif. Objek kendaraan roda dua tersebut akhirnya berhasil dilepas dengan harga final Rp4.126.200,-.,”Seluruh dana hasil penjualan, baik dari lelang utama maupun lelang ulang, kini telah disetorkan secara langsung ke Kas Daerah Kabupaten Lampung Utara sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah,”tukasnya. (Yogi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!