Lampung Utara – Personel Samsat Kotabumi Satlantas Polres Lampung Utara gelar sosialisasi penggunaan aplikasi E-SIGNAL kepada masyarakat wajib pajak di Kantor Samsat Kotabumi, Senin (20/7/2026). Selain melayani administrasi kendaraan bermotor secara konvensional, para petugas mengedukasi masyarakat mengenai keunggulan aplikasi E-SIGNAL. Layanan digital ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya secara cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menegaskan bahwa transformasi pelayanan publik yang humanis dan berbasis teknologi digital merupakan prioritas utama Polri saat ini.
“Polres Lampung Utara tengah aktif mensosialisasikan aplikasi E-SIGNAL agar masyarakat semakin memahami kemudahan pembayaran pajak kendaraan secara digital,” ujar IPTU Herawati, Senin (20/7)
Ia menambahkan, akselerasi sosialisasi E-SIGNAL ini diharapkan dapat merubah paradigma masyarakat untuk mulai beralih ke layanan berbasis digital. Dengan memanfaatkan aplikasi tersebut, proses birokrasi pembayaran pajak kendaraan menjadi jauh lebih praktis dan efisien tanpa harus mengorbankan waktu produktif masyarakat.
“Kami berharap kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat,” pungkasnya. (Yogi/ Red)













