Harta Jumbo Eks Jampidsus, Polri Gandeng FBI Cek Mata Uang Asing

JAKARTA, Studio2News – Pengusutan skandal korupsi yang menyeret nama mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru yang melibatkan otoritas internasional.

Polri kini resmi menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Secret Service Amerika Serikat untuk memvalidasi tumpukan barang bukti bernilai fantastis yang disita dari sejumlah lokasi.

Dalam serangkaian penggeledahan yang dilakukan tim Kortas Tipikor Polri di belasan titik mulai dari kawasan elite Cipete, Jakarta Selatan, hingga rumah mewah di Sentul, Bogor penyidik menemukan aset dengan nilai total mencapai ratusan miliar rupiah.

Berdasarkan data yang dihimpun tim penyidik, berikut adalah rincian sitaan aset dari tiga lokasi utama:

  1. Lokasi: de’Clan Cipete Penyidik menemukan kombinasi dokumen, ponsel, serta uang tunai dalam berbagai mata uang:
  • SGD 3.130.000
  • USD 889.965
  • Rp 259.159.000 Jika dikonversi ke dalam Rupiah, total sitaan di lokasi ini mencapai Rp 60 miliar.
  1. Lokasi: Money Changer Cipete Di lokasi ini, polisi menyita 71 item barang bukti serta 16 mata uang asing yang jika dikonversi bernilai sekitar Rp 7,2 miliar.
  2. Lokasi: Rumah Mewah Sentul Temuan paling mencolok berada di sebuah rumah mewah di Sentul. Penyidik mengamankan:
  • 74 kg emas batangan.
  • USD 4.767.300.
  • SGD 14.083.800.
  • Rp 100.000.000.
  • Dokumen, ponsel, hingga foto keluarga pemilik brankas. Total nilai uang tunai yang disita dari lokasi ini setara dengan Rp 476 miliar.

Kehadiran tim FBI dan Secret Service di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/7/2026) menegaskan keseriusan Polri dalam membongkar kasus ini. Mereka dikerahkan untuk melakukan audit forensik terhadap keaslian uang asing yang disita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pelibatan instansi asing dan lembaga terkait adalah langkah krusial dalam pembuktian hukum.

“Kami melakukan uji validitas terhadap uang dolar Singapura, dolar AS, dan emas batangan yang ditemukan. Kami berkoordinasi dengan FBI, Kedutaan Amerika Serikat, Kedutaan Singapura, serta Bank Indonesia untuk memastikan legalitas dan asal-usul aset tersebut,” ujar Budi.

Selain menelusuri uang tunai, Polri juga menggandeng PT Pegadaian dan sejumlah ahli untuk memastikan keaslian serta berat pasti dari 74 kg emas batangan yang kini menjadi barang bukti kunci. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!