Titik Terang Kasus TPPO, Pemkab Lampung Utara Pastikan Identitas Korban yang Terjebak di Iran Warga Hanakau Jaya. Negara Segera Bergerak

LAMPUNG UTARA, Studio2News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara akhirnya menemukan titik terang dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah tersebut. Identitas korban yang sebelumnya terjebak dalam pusaran penempatan tenaga kerja ilegal (nonprosedural) di Iran kini telah resmi terkonfirmasi.

Berdasarkan hasil klarifikasi data kependudukan, korban diketahui bernama Indah Pajar Wati. Ia merupakan warga Dusun Lintas Pakuan Ratu Buay Semenguk, Desa Hanakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Kepastian identitas ini ditegaskan melalui Surat Keterangan/Klarifikasi Camat Sungkai Utara Nomor: 000/400/41-LU/VII/2026, tertanggal 14 Juli 2026, yang telah diselaraskan dengan basis data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Intji Indriati, menyatakan bahwa validasi data ini menjadi kunci bagi otoritas terkait untuk melakukan langkah penyelamatan darurat. Pihaknya kini fokus pada dua agenda krusial yakni :

  1. Diplomasi Perlindungan: Pemerintah segera berkoordinasi intensif dengan Perwakilan Republik Indonesia di Iran. Fokus utama adalah melacak keberadaan korban, memastikan kondisi fisik dan psikis, serta mengupayakan proses repatriasi (pemulangan) secepat mungkin.
  2. Operasi Penelusuran Sindikat: Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung telah diberikan mandat penuh untuk melacak jaringan atau pihak-pihak yang memfasilitasi keberangkatan ilegal Indah ke luar negeri.

“Kasus yang menimpa Indah menjadi tamparan keras bagi tata kelola ketenagakerjaan di daerah. Praktik pengiriman PMI nonprosedural masih marak, menempatkan warga dalam posisi rentan, tanpa perlindungan hukum, dan berisiko tinggi terhadap eksploitasi,” ujar Intji.

Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 4 menit milik korban viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, Indah memohon bantuan pemerintah untuk dipulangkan ke tanah air.

Indah mengaku menjadi korban penipuan oknum agen penyalur tenaga kerja berinisial ‘Agus’. Dalam pengakuannya, ia dijanjikan akan dipekerjakan di Dubai, Uni Emirat Arab. Namun, realitas di lapangan jauh dari kesepakatan awal.

“Saya dijanjikan terbang ke Dubai, tetapi malah diterbangkan ke Turki. Dari Turki, saya kemudian dinaikkan ke bus menuju Iran,” ungkap Indah dalam video tersebut dengan suara bergetar.

Sesampainya di Iran, Indah mengalami serangkaian perlakuan buruk yakni, Telepon genggam disita dan ia hanya diperbolehkan menggunakannya selama satu jam sehari, Hak atas gaji selama tiga bulan bekerja tidak dibayarkan, Paspor miliknya ditahan oleh majikan dan Saat mencoba meminta tolong kepada agen, baik di Indonesia maupun perantara di Iran, ia justru mendapatkan ancaman dan tekanan psikis agar tetap bekerja di bawah kondisi tidak manusiawi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!