Jakarta,Studi2News- Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terlihat tertunduk lesu saat digiring ke lantai 2 ruang pemeriksaan gedung KPK.
Etik Suryani dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, dan tiba di Gedung Merah Putih Jakarta sekitar pukul 09.36 WIB dengan pengawalan petugas KPK dan kepolisian.
Selain Etik, KPK juga membawa empat orang lainnya. Dimana mereka sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan awal di POlresta Surakarta. yang identitasnya belum diungkap ke Jakarta. Sebelum dibawa, para pihak tersebut sudah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (10/7).
Budi menjelaskan, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa logam mulia dan uang tunai miliaran rupiah dalam bentuk mata uang dolar Australia (AUD) dan dolar Singapura (SGD).
OTT yang menjerat Bupati Etik Suryani ini terkait dugaan pemerasan ke para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bupati Sukoharjo dan para pihak yang tertangkap tangan tersebut. (Red)













