Jampidsus Bantah Dirinya Ada Keterkaitan Bisnis Di Café de’Clan

Jakarta,Studio2News- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah kabar yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas bisnis yang disebut-sebut berada di balik penggeledahan kafe di Cipete, Jakarta Selatan, salah satu lokasi yang digeledah Polri dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.

Menurut dia, seluruh informasi sebaiknya menunggu hasil penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, Febrie meminta masyarakat tidak berspekulasi menarik kesimpulan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik yang tengah menangani perkara tersebut. “Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut makanya kita tunggu ya bagaimana nanti proses hasil penyidikan dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7).

“Jadi yang pertama tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati, sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Terkait temuan uang di sebuah rumah di kawasan Sentul yang juga ramai menjadi sorotan public, Febri menjelaskan jika uang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang nantinya akan dijelaskan melalui mekanisme hukum. “Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya, ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya ya ada bangunannya bisa nanti dicek, tetapi tentunya tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini. Namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar,” kata dia.

Untuk diketahui, Polri menggeledah sejumlah lokasi dalam penyidikan sejumlah kasus dugaankorupsi di PLN terkait pengadaan batu bara memicu blackout; kasus ASABRI; hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Penggeledahan dilakukan disejumlah tempat, diantaranya kafe de’Clan di Cipete dan rumah mewah di Sentul. Polri juga menyita barang bukti berupa emas batangan hingga uang ratusan miliar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!