Lampung Utara studio2news.com – Upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus menertibkan administrasi kendaraan terus digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Terbaru, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Wilayah IV Lampung Utara atau Samsat Kotabumi resmi meluncurkan program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala UPTD Samsat Kotabumi, M. Arifin menyatakan bahwa kebijakan ini mulai berlaku sejak Kamis (16/4/2026) hal ini dan direncanakan akan terus berjalan hingga akhir tahun 2026.
Arifin menjelaskan, Program ini menyasar pemilik kendaraan asal luar daerah yang ingin melakukan mutasi ke Provinsi Lampung, serta perusahaan transportasi umum.
” Bagi masyarakat yang memanfaatkan momentum ini, terdapat dua poin utama diskon yang ditawarkan yakni, Diskon Kendaraan Mutasi (Luar Lampung ke Lampung) Pemilik kendaraan yang melakukan proses mutasi masuk ke Lampung akan mendapatkan potongan pokok PKB sebesar 50% untuk tahun pertama dan tahun kedua setelah mutasi,” ujar Arifin saat ditemui di ruang kerjanya. Jumat (17/4/2026).
Selain itu terang Arifin, Program ini juga menawarkan diskon angkutan umum baru milik perusahaan. Dijelaskannya kendaraan bermotor angkutan umum baru milik perusahaan atau badan usaha juga mendapatkan keistimewaan berupa potongan pokok PKB sebesar 20% pada tahun pertama.
Arifin menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat Lampung Utara. Hal ini bertujuan agar informasi mengenai diskon pajak ini tersampaikan dengan baik dan merata hingga ke pelosok.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa ada kemudahan yang kami berikan. Tujuannya jelas, agar masyarakat semakin sadar dan taat dalam membayar pajak kendaraan. Dengan administrasi yang tertib, pembangunan daerah pun akan berjalan lebih lancar,” tambah Arifin.
Untuk diketahui, Potongan 50% bagi kendaraan mutasi merupakan angka yang sangat signifikan bagi anggaran rumah tangga maupun usaha. Tujuannya dengan memindahkan plat kendaraan sesuai domisili akan mempermudah urusan administrasi dan legalitas di jalan raya. Disamping itu pula dengan membayar pajak di Lampung, masyarakat secara langsung ikut berkontribusi pada pembangunan infrastruktur di wilayah Lampung. (Red).













